Puluhan Pengendara Terjaring Tidak Gunakan Masker
Media humas polri | Narmada – Polsek Narmada bersama gabungan Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Kecamatan Narmada, Lombok barat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi menjelang akhir pekan. Sabtu, (05/02).
Kegiatan dilaksanakan tepat di depan Pasar Narmada untuk pemeriksaan pengguna jalan masuk wilayah kecamatan Narmada dan dalam rangka penegakan Perda no 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular khususnya penggunaan masker untuk dilakukan peneguran maupun sanksi disiplin.
Melibatkan gabungan personil yang berjumlah 44 personil ini dipimpin oleh Panit 1 Lantas Polsek Narmada Iptu I Made Kanten menyampaikan saat di lokasi bahwa kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah menurun dan hari ini kita akan fokus menjaring warga masyarakat yang menggunakan kendaraan R 2 maupun R4 di depan Pasar Narmada, baik yang masuk dan keluar Kecamatan Narmada serta yang berkunjung ke objek wisata Taman Narmada maupun ke Desa Suranadi, pungkasnya
Jalur yang akan kita lakukan pemerikasaan adalah jalur arah Mataram – Lombok Timur , didalam melaksanakan tugasnya tetap harus selalu bersikap humanis dan tidak arogan, imbuhnya
Ditemukan 69 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan terhadap pelanggar diberikan teguran, tindakan disiplin dan dibagikan masker untuk tidak mengulangi lagi.
Kanten mengharapkan seluruh masyarakat aga selalu mematuhi kebijkan pemerintah agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain, tutupnya.
Laporan : Oma Indra