Puluhan Toko Penjual Obat Keras Jenis Tramadol dan Exsimer di jalan bangunan barat no 36 RT.08/04 kayu Putih Pulo gadung.

Puluhan Toko Penjual Obat Keras Jenis Tramadol dan Exsimer di jalan bangunan barat no 36 RT.08/04 kayu Putih Pulo gadung.

MEDIA HUMAS POLRI . Jakarta timur, maraknya peredaran Obat Obatan Keras di wilayah Jakarta timur serasa tidak pernah jera terhadap Rajia dan pemberantasan Narkotika jenis obat.

Bacaan Lainnya

Awak media (16/7/24) mencoba menelusuri jejak digital peredaran Narkotika jenis Obat obatan keras jenis Tramadol dan Exsimer. Serasa tidak pernah tersentuh hukum, Toko Berkedok Menjual perlengkapan minyak kayu putih dan obat warung fakta di temukan menjual Obat obatan keras jenis tramadol dan Exsimer sangat fantastis toko tersebut beromset ratusan juta,

Yang sangat mengejutkan awak media para Toko penjual Obat Obatan setiap blok ada Kordinator nya masing masing yang mengatur untuk mengkondisikan, Polsek. polres. Dan media agar toko penjual obat haram aman dan tidak tersentuh hukum.

Tugas Kordi memungut setiap bulan nya bervariasi. Ada yang 5 JT sampai 10 JT tergantung besar kecil nya penjualan dan besarnya omset, setelah terkumpul sang Kordi membagi ke Polsek dan Polres serta media ungkap salah satu Mantan Kordi yang enggan di sebutkan namanya,

Awak media terus menelusuri dan menggali informasi ke warga setempat (16/7/24) mengungkapkan” sudah berkali kali pak kami laporkan ke Babin Polsek gak pernah ada tanggapan, sekali pernah ada Rajia tutup 3 hari trus buka lagi, sepertinya sudah ada kordinasi sama polisi pak” ungkap warga Inisial (RF)

Awak media terus menggali informasi siap pemilik toko ( Bos ) nya alhasil awak media mengantongi nama pemilik toko inisial ( ZKLF) asli Aceh, dan mempunyai 3 toko di daerah Pulo gadung

Kenapa tindak pidana besar tidak pernah di tangkap justru pemakai ( Pengkonsumsi) yang slalu di tangkap ada apa dengan kinerja APH,
Kami berharap kepada Kapolda Metro jaya agar lebih sigap dan tegas dengan pelaku tindak pidana narkotika karna jelas ini merusak generasi muda dan jelas undang undang nya tutup nya ( Lutfi)

Pos terkait