Puskesmas Cibeber Cikotok Diduga Melanggar Aturan dan Ketentuan BPJS

Puskesmas Cibeber Cikotok Diduga Melanggar Aturan dan Ketentuan BPJS

Lebak || Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Pelayanan Puskesmas untuk pasien rawat inap pengguna BPJS, diduga ada kebijakan yang dilanggar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pihak Puskesmas.Hal ini diawali saat Jajat salah seorang warga Cikotok yang akan merawat keluarganya, pada hari Kamis jam 09.00 tgl 28 Juli 2022.
Jajat membawa Istrinya yang sedang sakit untuk dirawat di Puskesmas tersebut.
Perawatan selama 3 hari tgl 31 Juli 2022

Jajat menyampaikan sebuah keterangan yang didapat dari salah seorang perawat menjelaskan, pasien hanya dapat dirawat selama 3 hari.Dan apabila akan terus dilakukan perawatan, pasien harus dibawah pulang dulu
dengan memakai istilah di ” Nol kan kembali “.

Menurut Jajat mengutip pernyataan pihak Puskesmas, pabila akan dilanjutkan perawatan keluarga pasie harus kembali membawa data berupa copy BPJS dan Kartu Keluarga ( KK ).
Parahnya lagi selama perawatan Oxygen yang diperlukan pasienpun harus dibeli sendiri dengan harga 130 ribu.Awal perawatan hari pertama pasien menggunakan sisa Oxygen yang ada puskesmas dengan catatan harus membayar 350 ribu.Kebutuhan obat untuk pasien dengan resep dari puskesmas keluarga pasien harus membeli obat senilai sendiri.
Sebagai catatan bahwa keluarga pasien termasuk anak anaknya adalah peserta BPJS kelas 3 yang setiap bulan selalu melakukan pembayaran.

Salah seorang keluarga pasien yang enggan disebut namanya mengatakan perawat yang berinisial (App)meminta kembali copy kartu BPJS diminta kembali dengan alasan perawatan di Nolkan Tapi oleh suami yang sedang dirawat ditolak oleh keluarga karena pasien dalam keadaan sangat parah.
Sementara itu perawat l
lain berinisial (AC) menyebutkan tidak usah dibawa pulang dan akan diberikan kebijakan hingga perawatan bisa dilanjutkan
Jajat tidak menyesalkah atas kehilangan istrinya.seperti disampaikan kepada Media Humas Polri.
” Saya sudah ikhlas dengan kepergian istri saya, karena saya juga yang menolak rujukan pihak Puskesmas. Yang saya sesalkan adalah bagaimana mungkin seorang pengguna BPJS, untuk kebutuhan obat obatan berikut Oxygen harus dibeli sendiri yang notabene obat yang dibeli di apotik milik dokter Kapus itu sendiri.
Agus Ahmad Rumiyadi – MHP

Pos terkait