Media Humas Polri || Lembata
Guna terus mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP Yosephine Vivieck melalui Kasi Propam Polres Lembata, AIPDA Martinus Soge Gowing melakukan quality control atau mengentrol kualitas pelayanan publik (yanlik) yang ada di Mapolres, Kamis (21/9/2023) pagi.
Dalam pengecekan, nampak Kapolres Lembata melalui Kasi Propam Polres Lembata, AIPDA Martinus Soge Gowing didampingi Kanit Propam Polres Lembata, AIPDA Gabriel Nama Raga yang di ikuti juga dua anggota Propam Polres Lembata melakukan pengecekan langsung ruang pelayanan publik yakni SKCK dan ruang pelayanan SIM.
Kesempatan itu, Kapolres Lembata, AKBP Yosephine Vivieck melalui Kasi Propam Polres Lembata, AIPDA Martinus Soge Gowing mengatakan bahwa, Kegiatan bertujuan untuk dilaksanakannya Pengawasan Melekat ini untuk memastikan anggota yang bertugas melaksanakan pelayanan dibagian SKCK dan Ruang Pelayanan SIM selalu melayani Masyarakat dengan baik tanpa ada pungli. Ungkapnya
Selain itu, Kegiatan ini mengecek pengaduan masyarakat di Kotak Saran. Hal ini dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang presisi pada bidang transformasi dan pelayanan publik, Ujar AIPDA Martinus.
Diketahui bahwa, hasil pengecekan pengaduan masyarakat di kotak saran tidak ditemukan pengaduan dari masyarakat yang bersifat saran didalam kotak saran, selanjutnya kata Kasi Propam AIPDA Martinus mengingatkan kepada anggota yang melaksanakan tugas di pelayanan SIM maupun SKCK untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, tuturnya.(Ahmad)