Media Humas Polri || Kuansing
Polsek Benai melaksanakan Quik Respon Presisi Perihal Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Pulau Tongah, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 16.30 WIB.
Dalam Penertiban PETI kali ini diawasi oleh Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo,S.H, yang dilaksanakan oleh personil, AIPTU P. Hutabarat, SH, AIPTU Ade Irwandi, dan BRIGADIR Deca M. Kawi.
Adapun kronologis berdasarkan informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Tongah, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Benai memerintahkan personil Polsek Benai mendatangi lokasi PETI tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo,S.H, mengatakan bahwa,” Saat sampai dilokasi personil Polsek Benai melakukan penyisiran di sepanjang sungai Batang Kuantan dan personil Polsek Benai melihat dari kejauhan ada rakit PETI sedang melaksanakan aktivitas PETI, kemudian personil Polsek Benai berupaya untuk mendekati beberapa rakit PETI tersebut untuk dilakukan penindakan,” jelas IPDA Candra.
“Pada saat personil Polsek Benai akan berusaha turun langsung ke TKP, para pelaku PETI langsung melarikan diri dengan menggunakan rakit PETI ke arah Hulu dan Hilir Sungai batang Kuantan. Kemudian terdapat 1 (satu) unit rakit PETI yang ditinggal oleh pekerja PETI di TKP karena mesin pendorong rakit PETI rusak, sehingga terhadap 1 (satu) unit Rakit PETI tersebut dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan lagi,” ungkap IPDA Candra.
“Adapun hambatan yang dialami saat operasi PETI yakni Areal PETI di Sungai Batang Kuantan merupakan areal hamparan dengan jangkauan pandangan yang luas sehingga apabila personil datang akan sangat mudah diketahui oleh para pelaku PETI, Para pelaku sangat menguasai medan sehingga dengan cepat dapat melarikan diri,”
“Kemudian tidak adanya faktor pendukung ( sampan/ speed boat ) untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku PETI dan kedalaman Air Sungai Batang Kuantan diperkirakan Sekitar 10-15 M,” jelas IPDA Candra.
Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo,S.H, mengatakan bahwa,” personil Polsek Benai telah mendatangi tempat aktivitas PETI di Desa Pulau Tongah, memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas nya, serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI dialiran sungai kuantan,” ungkap IPDA Candra.
“Apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai akan dilakukan penindakan,” tutup IPDA Candra mengakhiri keterangannya. (Syafrinal)