Rampok Subsidi Masyarakat Miskin Berkedok Pangkalan LPG 3kg Subsidi 

Media Humas Polri// Putra Rumbia

Sangat disayangkan yang telah dilakukan pengelola pangkalan LPG 3kg Subsudi , SITI MUNAJAM , alamat ,DS II RT023 RW 003 Kampung Bina Karya Utama ,Kecamatan Putra Rumbia Kabupaten Lampung Tengah .Nomor Registrasi .234157880606013, yang telah sengaja dan berani melangkahi SK Gubernur Lampung Nomor .G/8/16/V.25/HK/ 2024 yang telah Menetapkan Harga Eceran Tertinggi ( HET) LPG 3kg Subsudi Rp , 20.000( Dua puluh Ribu Rupiah )

Bacaan Lainnya

Pasalnya pengelola Pangkalan tersebut diatas telah menjual LPG 3kg Subsudi dengan harga Rp 25.000( Dua puluh lima ribu rupiah )

Hal tersebut di sampakan oleh Pedagang Kuliner di Pasar Tugu putih , yang enggan menyebut namanya , Kepada awak media ini saat di konfirmasi pada waktu makan siang ,berapa harga Gas disini Bu,,? 25.000( dua puluh ribu ) ,Beli dimana ? ,itu gak jauh ,di tempat Pak IWAN,, Ngambil sendiri ?? Iya pak ,,pungkas ibu pedagang Kuliner ,,

Dengan prihal tersebut awak media ini ,Mendatangi Pangkalan yang di maksut , dan Ketemu dengan pak IWAN , Saat di Konfirmasi , Pak IWAN , mengatakan Bohong itu ,,saya gak pernah jual segitu ,jual saya ya harga HET Rp 20.000 ,kata Iwan ,,saat awak media ijin hendak Ambil Dokumentasi ,Iwan sempat melarang , sembari berkata dari LSM mana?? Saya kan tadi bilang dari Media Humas Polri pak bukan LSM , Mana Surat tugasnya sambung Iwan ,,setelah di Tunjukan Surat tugas dan Id card ,, Awak media ,kemudian Ambil dokumen dan ijin untuk Pemberitaan ,,

Merasa kurang lengkap ,awak media ini , Mampir ke Warung Kuliner lainya untuk konfirmasi ,dan memastikan , Harga LPG 3kg Subsudi ,Di Pangkalan Tersebut diatas ,,Sambil pesan segelas Kopi Hitam , Berapa harga Gas disini Bu ,, Dulu sebelum naik Rp 23.000( dua puluh tiga ribu rupiah ) sekarang udah nak jadi Rp 25.000( dua puluh lima ribu rupiah ) beli dimana Bu ,,tempat pak Iwan ,,imbuhnya.

Selain telah sengaja dan Berani melangkahi aturan yang ada , pengelola pangkalan telah merampok Subsidi yang menjadi hak Masyarakat Miskin dengan berkedok Pangkalan LPG 3kg Subsudi ,,

Dimohon kepada pihak Agen ,PT GLOBAL ATHALLAH SINERGI , untuk dapat memberikan tindakan atas apa yang dilakukan oleh pengelola pangkalan LPG 3kg Subsudi terbut ,dan kepada pihak berwenang ,agar dapat memberikan tindakan tegas sesuai undang undang dan aturan yg berlaku ,,Agar Subsidi yang di berikan tepat Sasaran bukan di Rampok pengelola Pangkalan ,,( Kairul Anam )

Pos terkait