Rancangan Peraturan Daerah P-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 disetujui DPRD menjadi Perda.
LABUHANBATU || Media Humas Polri
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di ruang Sidang Paripurna DPRD Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (30/09/2022) menyetujui Ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda.
Melalui pandangan Fraksi menyampaikan, Atas pertimbangan
dan kajian Fraksi menyetujui Rencana Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan harapan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggunakan Anggaran tersebut dan menjalankan roda Pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga MKM. Mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Sidang, Ketua DPRD, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah P.APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah ( Perda)
Semoga dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah P-APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah ( Perda) roda Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu bisa berjalan dengan baik, sebut dr.H.Erik Adtrada
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini turut dihadiri oleh, Sekdakab Ir.Muhammad Yusuf Siagian.M.MA, para Asisten Setdakab, para Kepala OPD, serta Undangan lainnya.
Penulis, Thamrin Nasution