Ranperda APBD Tahun 2025 Disahkan Ini Harapan Bupati Bengkalis Kasmarni
Media Humas Polri||Bengkalis
Bupati Bengkalis Kasmarni berharap penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan keinginan bersama guna mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Harapan tersebut, disampaikan saat menghadiri rapat paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Ranperda APBD 2025 sekaligus pengambilan keputusan, Selasa 3 September 2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
APBD tahun 2025 telah diterima, disahkan dan setujui, dengan ditandai penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis, yang ditangani langsung Bupati Bengkalis Kasmarni, Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi.
Dalam tanggapan Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna terkait laporan badan anggaran tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025, sekaligus pengambilan keputusan, yang dilaksanakan pada siang hari ini.
Lebih lanjut Kasmarni menyebutkan berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan bersama.
Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan, terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan,”ungkap Bupati.
Selanjutnya, ucapan terima kasih dan apresiasi juga Kasmarni sampaikan kepada seluruh perangkat daerah, terutama TAPD Bengkalis, yang telah bekerja keras, bahkan ikut melakukan pembahasan bersama rekan-rekan legislatif, mudah-mudahan, apa yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel. Demi tercapainya visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Lanjut orang nomor satu Kabupaten Bengkalis, keputusan yang telah dibacakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 3.342.715.704.780,- (tiga triliun, tiga ratus empat puluh dua miliar, tujuh ratus lima belas juta, tujuh ratus empat ribu, tujuh ratus delapan puluh rupiah).
Dengan rincian APBD tahun anggaran 2025 ini pertama, pendapatan daerah pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 3.217.264.617.959,- (tiga triliun, dua ratus tujuh belas miliar, dua ratus enam puluh empat juta, enam ratus tujuh belas ribu, sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah).
Kemudian lanjut Bupati Kasmarni menjelaskan, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3.292.715.704.780,- (tiga triliun, dua ratus sembilan puluh dua miliar, tujuh ratus lima belas juta, tujuh ratus empat ribu, tujuh ratus delapan puluh rupiah).
Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp125.451.086.821,- (seratus dua puluh lima miliar empat ratus lima puluh satu juta delapan puluh enam ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah), dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah).
Rincian APBD tahun anggaran 2025 tersebut, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan ditetap mengacu pada program rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2025, RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026 dan disinergikan pula dengan arah dan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi riau maupun program prioritas nasional.
Dengan telah ditetapkannya anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkali. (Hisar)