Media Humas Polri // Pinrang
Tim lokal pemekaran desa Mattiro Ade laksanakan rapat Evaluasi tim Persiapan Desa Sempang yang dihadiri, tim verifikasi Kabupaten Pinrang diantaranya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Andi Askari, Inspektur Pinrang H.Muh Aswin, Sekretaris Dinas PMD Andi Nurdin, Kabid Pemerintahan desa Dinas PMD Iwan Bahfian serta Camat Patampanua yang diwaliki Sekretaris Camat Andi Kiki Athatifah, bertempat di gedung Sekolah Dasar Negeri 126 Pinrang, Dusun Sempang barat Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Senin (27/11/2023).
Turut hadir, Kapolsek Patampanua IPTU Sukri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Mattiro Ade Rustan Sali, Ketua BPD Mattiro Ade Andi Agussenge dan anggota, Para Kepala Dusun se-Desa Mattiro Ade, Tim Pemekaran serta tokoh Agama dan tokoh Masyarakat se-Desa Mattiro Ade.
Kepala Desa Mattiro Ade Rustan Sali dalam pengantarnya menyampaikan, melalui proses yang panjang terkait keinginan masyarakat Desa Mattiro Ade untuk di mekarkan, kini akan menjadi kenyataan dengan turunnya tim verifikasi Persiapan Desa Sempang.
“Pemekaran Desa Mattiro Ade menjadi dua desa yaitu, Desa Mattiro Ade dan Desa Sempang melalui proses yang panjang. Akhirnya tim verifikasi turun untuk melakukan kajian untuk persiapan Desa Sempang,” ucap Rustan.
Tentunya kita harus berterima kasih kepada Bapak Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid, atas keseriusan beliau untuk memekarkan Desa Mattiro Ade dan dengan turunnya tim verifikasi, Insyaallah keinginan kita untuk mekar akan segera terwujud, ungkap Rustan.
Sementara Sekretaris Dinas PMD Andi Nurdin menyampaikan, tujuan pemekaran desa, untuk mempercepat pelayanan dan percepatan pembangunan Infrastruktur, kami mengharap tim tidak hanya melihat administrasi, tapi betul betul di kaji untuk kelayakan pemekaran, dan dalam waktu dekat kami akan menghadap ke Dinas PMD Provinsi untuk membicarakan percepatan pemekaran desa Mattiro Ade menjadi dua desa, jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, Andi Askari mengharap kepada warga agar melaporkan data kependudukannya.
“Untuk data kependudukan kami harap agar di laporkan untuk memutakhirkan data yang ada, karena salah satu syarat pemekaran adalah jumlah penduduk atau jumlah KK yang harus di penuhi dan melihat jumlah KK yang ada di Mattiro Ade memang sudah memenuhi syarat untuk di mekarkan,” ungkap Andi Askari.
Di tempat yang sama Inspektur Pinrang H.Muh.Aswin mengingatkan terkait batas batas wilayah, agar di kemudian hari tidak menjadi pemicu perpecahan dan mengharap status tanah yang akan di jadikan Kantor desa agar di perjelas statusnya dengan adanya dokumen pendukung untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak di inginkan di kemudian hari, ucap H.Aswin mengingatkan.
Setelah rapat, tim verifikasi persiapan desa Sempang kunjungi langsung Lahan yang akan di bangun Kantor Desa Sempang. (Uky)