Labuhanbatu Utara||Media Humas Polri.Com
Dalam rangka penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, pemerintah Desa Aek Hitetoras beserta team pendataan dari dinas sosial kabupaten labuhanbatu utara melakukan rapat Verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)di kantor desa, desa Aek hitetoras.Rabu(26/7/2023)
Sebelum acara musyawarah di laksanakan, peserta rapat musyawarah Verifikasi dan Validasi data terpadu kesejahteraan sosial(DTKS) terlebih dahulu para peserta musyawarah menyanyikan lagu Indonesia Raya.setelah itu lalu masuk pada acara kata sambutan yang di dahului oleh bapak kepala desa Aek hitetoras.
Dalam sambutan nya,kepala desa aek hitetoras, bapak Usman menyampai kan,”musyawarah ini kita lakukan, agar penerima bantuan sosial lebih tepat pada sasaran nya.dan semoga dengan hasil rapat ini, di kemudian hari tidak ada lagi yang tidak terdata” Pungkas nya.
Lebih lanjut kepala desa Aek hitetoras juga menjelaskan,”bahwa rapat musyawarah yang kita lakukan ini, berdasarkan data masing-masing dari kepala Dusun yang ada di desa Aek hitetoras. Karena, bapak kepala Dusun yang lebih mengetahui kondisi warga nya. Dan kami sebagai pemerintahan desa hanya dapat memfasilitasi.Mana yang lebih tepat mendapat kan bantuan sosial seperti Program keluarga harapan (PKH), mana yang tidak tepat itu lah yang harus di benahi di dalam rapat hari ini. Tutup bapak Usman selalu kepala desa Aek hitetoras.
Dalam sambutan bapak camat yang di wakili oleh bapak Sartono menyampai kan,”dari data yang telah kita miliki,jumlah penduduk kita 3572 kk, dan yang masuk DTKS 1888 Kk. Arti nnya penerima bantuan sosial di desa kita ini sudah mencapai 40%.dan saya himbau, peranan para bapak kepala Dusun dapat menekan penyaluran bantuan sosial.seperti program yang di anjurkan bapak bupati kita CERDAS,SEJAHTERA dan RELIGIUS, (CSR),”jelas nya
Dalam sambutan ketua BPD, Desa Aek Hitetoras menyampaikan,”Dalam menentukan siapa yang menjadi penerima bantuan sosial lebih berperan adalah kepala Dusun masing-masing.jadi harapan saya,kiranya bantuan sosial ini dapat di berikan kepada orang atau warga yang benar-benar membutuhkan. sembari acara musyawarah kita buka,”pungkas nya
Turut serta hadir dalam acara musyawarah Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) Ketua BPD Desa Aek Hitetoras Bapak, Toharianto beserta jajaran, Babinsa Desa Aek Hitetoras Bapak, Serda jhoni, bapak camat yang di wakil kan oleh bapak Sartono, dan jajaran dari dinas sosial kabupaten Labuhanbatu bapak Budi, dan seluruh kepala Dusun yang ada di desa Aek hitetoras, kecamatan Marbau, kabupaten Labuhanbatu Utara(Julhadi Simanjuntak)