Rapat Paripurna Di Aceh Timur Tidak Disiplin.

Rapat Paripurna Di Aceh Timur Tidak Disiplin.

ACEH TIMUR – Mediahumaspolri.com – Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian atau penyerahan konsep nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan DPRK Aceh Timur tentang kebijakan umum perubahan APBK Aceh Timur dan PPAS perubahan APBK Aceh Timur tahun 2021 sempat molor satu jam setegah karena belum hadir anggota Dewan di ruang sidang, Rabu (22/09/2021).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut membuat sebagian tamu undangan yang hadir terlebih dahulu di ruang tersebut kecewa terhadap anggota Dewan yang tidak disiplin.

Salah satu perwakilan intansi pemerintahan Aceh Timur yang tak ingin namanya disebut mengatakan, pihaknya telah hadir sesuai waktu yang di tentukan pada undangan, yaitu pukul 10.00 WIB.

Kami merasa kecewa terhadap wakil rakyat yang tidak disiplin dan tak hadir secara tepat waktu sesuai undangan yang telah ditentukan dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur,” ujar

Sementara itu, kegiatan rapat paripurna tersebut baru terlaksana pada pukul 11.40 WIB yang dibuka langsung oleh ketua DPRK Aceh Timur, Tgk Muhammad Daud…tutupnya

 

 

Kaperwil Aceh

Pos terkait