RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA ANGGOTA DPRD LABURA SEPI DARI TINGKAT KEHADIRAN .

Media Humas Polri> Labura -Selasa 16/08/2021

Meskipun adanya surat undangan Menteri Seketaris Negara nomor B-564/M/S/TU.00.04/07/2021.tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan R I tahun 2021.Pada pelaksanaannya di acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD untuk mendengarkan Pidato Presiden RI. namun hal ini sepertinya kurang mendapat kesiapan dari anggota anggota DPRD Kabupaten Labura Sumut.
ini dapat dilihat dari minimnya tingkat kehadiran para anggota Legislator tersebut saat berhadir dalam mendengarkan Pidato Kenegaraan oleh Kepala Negara Presiden RI melalui Zoom meeting ,dalam menyambut hari yang Sakral yakni, Peringatan Hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 76 tahun. Senin(16 agustus 2021).

Bacaan Lainnya

Elemen masyarakat yang memantau pelaksanaan Paripurna istimewa tersebut merasa kecewa atas berlangsungnya acara ini dengan tingkat kehadiran oknum anggota DPRD yang sangat minim sekali ,padahal acara ini di hadiri oleh Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM dan Wabup H.Samsul Tanjung St MH yang terlihat khusuk mendengar Pidato kepala Negara tersebut.

Hasil pantauan lapangan kegiatan dilokasi ruang rapat sidang Paripurna ,Meski acara dimulai sejak pukul 08.30 Wib, diawali dengan pembukaan oleh ketua DPRD kab. Labuhanbatu Utara, H. Indra Surya bakti Simatupang SH, M. Kn. kemudian dilanjutkan dengan pidato kenegaraan dari Presiden dan ketua DPR-RI (zoom meeting red),

Acara ini terlihat begitu sunyi, baik dilantai satu maupun diantai dua juga terlihat kosong para undangan, cenderung sepi dari tingkat kehadiran para oknum DPRD., pasalnya sampai dengan pukul 09.01 Wib terlihat dilokasi hanya delapan orang anggota DPRD kab. Lauhanbatu Utara yang hadir sementara 5 oknum masih tersangkut kasus proses hukum sebagai Pemakai Narkoba yang terjaring Razia di polres Asahan selebihnya tak terlihat sama sekali. Terlihat mayoritas kursi anggota DPRD kosong melompong tak bertuan menjadi pemandangan tak sedap.

Sekira pukul 12.00 Wib, acarapun usai, ketua DPRD selaku pimpinan pun hendak menutup rapat, dan menghimbau agar pada rapat berikutnya, tentang pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 sekitar pukul 16.00 Wib, agar anggota DPRD dan undangan dapat datang tepat waktu dan tidak terlambat lagi.

Namun ketika ketua DPRD kab. Labura hendak mengetuk palu, pertanda rapat telah selesai, anggota DPRD dari partai Demokrat, H. Lumba Munthe melakukan interupsi kepada ketua DPRD, dan spontan menanyakan kehadiran kedua wakil ketua DPRD, yakni Wakil I DPRD H. Amran Pasaribu dan wakil II H. Yusrial Pasaribu  yang memang terlihat tidak hadir.

Dilanjutkan Agustinus Simamora yang juga merupakan anggota DPRD dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga mengumandangkan suara senada, bahkan menurut mereka kedua pimpinan DPRD tersebut sering tidak hadir dalam rapat paripurna, bahkan mereka sempat mengucapkan pepatah “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.

Menjawab kedua interupsi dua legislator senior tersebut, H. indra Surya bakti Simatupang selaku ketua DPRD menjawab bahwa kedua wakil ketua DPRD tersebut sedang dalam keadaan sakit.

Ketika masalah minimnya tingkat kehadiran anggota DPRD yang keterlambatan hadir ini ingin dikonfirmasikan langsung kepada ketua DPRD H..Indra. Karna Jelas dalam undangan paling bawah yg mereka buat adanya sebuah Catatan:” MOHON HADIR 15 MENIT SEBELUM ACARA DIMULAI.” Dan juga ingin menanyakan catatan yg mereka buat itu.
Namun sulit nya awak media untuk menemui Ketua Dprd H.Indra Surya bakti Simatupang Sh. M,kn dicoba untuk menghubungi telfon hp milik ketua DPRD tak aktif, saat di sms via Wa tak berbalas. (Dz Munthe)

Pos terkait