Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023 dihadiri Bupati Pinrang

Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023, dihadiri Bupati Pinrang

Mediahumaspolri.com||Pinrang

Bacaan Lainnya

Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid, S.Sos bersama Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si menghadiri Rapat Paripurna pembahasan tingkat ll dalam rangka persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (28/11/2022).

Rapat Paripurna turut dihadiri, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten pinrang, Unsur Forkopimda, Sekda Ir.Andi Budaya,
Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli, Asisten dan Kabag Sekretariat Daerah kabupaten Pinrang, Camat dan Pihak terkait Lainnya.

Dalam tanggapan akhirnya, Pihak DPRD Kabupaten Pinrang yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ir.Syamsuri mengungkapkan, hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Pinrang menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 untuk disahkan menjadi Perda APBD tahun 2023 dengan beberapa saran, ungkapnya.

Saran ini, lanjutnya, diharapkan sebagai langkah untuk mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih menyentuh masyarakat kabupaten Pinrang dalam layanan di segala sektor, imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Irwan dalam pendapat akhirnya mengungkapkan, Ranperda APBD tahun 2023 ini telah melalui proses pembahasan melalui Rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu.

Penyesuain – penyesuaian, lanjutnya, telah dilakukan pada Ranperda ini, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia untuk menjalankan program – program Pemerintah.

“Telah dilakukan penyesuaian pada rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka pembahasan Ranperda APBD tahun 2023,” ujar Bupati Irwan.

Dengan penyesuaian yang dilakukan, lanjutnya lagi, anggaran yang tersedia diharapkan mampu dimaksimalkan oleh Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat.

Untuk diketahui, pada Ranperda APBD 2023 ini diungkapkan besar pendapatan Pemerintah Kabupaten Pinrang berada pada angka Rp. 1.271.882.601.612 dan belanja sebesar Rp. 1.306.882.601.612 dengan defisit sebesar Rp. 35.000.000.000 yang akan ditutupi dengan pembiayaan.
(*/Sukri)

Pos terkait