Deliserdang || Mediahumaspolri.com
Sidang pleno ini di ikuti sejumlah 93 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tersebar 24 lingkungan di Kelurahan Mangga Medan Tuntungan bersama (PPS) Mangga Daniel Dianta Tarigan, Poniman Sinaga, Vivi Yanti Sembiring dan Sekretaris PPS Holmes Husein Pasaribu.
Turut hadir juga Lurah Mangga Bapak Optima Manalu,S.Sos, Pengawas Kelurahan Chyiona Azaria Raz Sembiring, Bahbinkamtibmas Aipda Siswanto Surbakti, (PPK) Kecamatan Medan Tuntungan Delta Wati Ginting, Saut Saragih, Juan Simanullang dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Medan Tuntungan Aulia Akbar Askam.
Penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022. Disebutkan antara lain dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih.
Daftar pemilih hasil pemutakhiran disusun menurut susunan pemilih, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial, pemilih tambahan, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih.
Menurut hasil pantauan awak media sebagai sosial kontrol di masyarakat hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahap Pemilu.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pada pemilu tahun 2024 bertempat di Kelurahan Mangga disaksikan oleh undangan dan disahkan dalam berita acara pleno yang disaksikan oleh pengawas kelurahan (PKD) Kelurahan Mangga, PANWASLU Kecamatan Medan Tuntungan dan (PPK) Kecamatan Medan Tuntungan. (JW.Pasaribu)