Deliserdang || Mediahumaspolri.com
Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir (DPSHP AKHIR) Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan berjalan dengan baik bertempat di Aula kantor Lurah Mangga. (Jumat,02/06/23)
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh PPK Medan Tuntungan, Lurah Mangga yang diwakili Seklur, Sekretariat PPS, PKD Mangga, Bhabinkamtibmas, Pantarlih, Tokoh Masyarakat.
Dan pleno tersebut ditetapkan dalam berita acara rekapitulasi DPS Akhir di Kelurahan Mangga sebagai berikut : Jumlah TPS = 93, Pemilih aktif = 24.760 Pemilih baru = 12, Pemilih tidak memenuhi syarat = 95, Perbaikan data pemilih = 328 Pemilih potensial Non KTP El = 324 yang di tanda tangani oleh PPS Kelurahan Mangga Daniel Dianta Tarigan, Poniman Sinaga dan Efrilyanti br Pelawi.
PPS Kelurahan Mangga Divisi Data, Parmas dan sosdiklih Poniman Sinaga dalam penyampaian kepada awak Media “bersyukur atas penetapan DPSHP atas kerja sama stakeholder yang ada, sehingga DPSHP Akhir yang merupakan tahapan akhir penyusunan daftar pemilih di kelurahan Mangga, mulai tahapan awal dari DP4 menuju DPS Menuju DPSHP hingga DPSHP Akhir dapat di tetapkan, di kelurahan Mangga kecamatan Medan Tuntungan, saya menyadari semuanya itu bisa terlaksana berkat kerjasama semua stakholder (PPS,PKD, PANTARLIH, SEKRETARIAT PPS, TOKOH MASYARAKAT, PARTAI POLITIK, DAN KEPLING) serta berkat arahan PPK Medan Tuntungan teristimewa KPU Medan. Semuanya itu dalam pengabdian bagi bangsa dan negara untuk menyambut dan mempersiapkan pesta demokrasi yaitu Pemilu Tahun 2024 nanti”. ujar Poniman Sinaga. (JW.Pasaribu)