Rapat Review RPJMDes dan RKPDes th 2026-2027 Desa Pinangsari
Media Humas Polri||Pinangsari Subang
Desa Pinangsari Kecamatan Ciasem Kabupaten subang,rabu 4/9/2024 melaksanakan review RPJMdes tahun 2026 – 2027 dan penyusunan RKPDes di aula Desa
Terkait dengan penyusunan RPJMDes Desa Pinangsari, menyusun Tim RPJMDes Desa Pinangsari mengadakan rapat koordinasi terkait dengan review rancangan RPJMDes Tahun 2026-2027 yang diselenggarakan di hari rabu, (4/9/2024) yang bertempat di ruang aula Desa Pinangsari.
RPJMDes,Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. RPJMDes review berdasar perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Desa Pinangsari H. Adang,perwakilan Camat H. Ida kasie Pemerintahan,pendamping Desa Ali Usman,Lpm,Kadus,Rt,Rw dan Bpd.
Sambutan demi sambutan dari Kepala Desa, Kasie Pemerintahan Maupun Pendamping Desa intinya menjelasakan terkait RPJMDes & RKPDes
Dalam acara tersebut berupa hal-hal yang ingin dicapai Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa. Rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat,Desa juga harus melaksanakan penggalian aspirasi, baik melalui musyawarah di tingkat dusun (Musdus) maupun Musyawarah Desa (Musdes). (H2R)