Media Humas Polri || Polres Grobogan
Sebuah rumah milik Sumaryono (34) warga Desa Kropak Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan terbakar, Sabtu (14/10/23).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari Polres Grobogan AKP Muri menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban terbangun dari tidurnya karena merasa panas dan gerah.
‘’Saat terbangun, korban melihat api sudah membesar dari ruang tengah dekat dengan ruang musala,’’ jelas Kapolsek Wirosari Polres Grobogan.
Melihat peristiwa itu, korban membangunkan istri dan anaknya untuk segera keluar rumah. Sambil berteriak-teriak minta tolong.
“Warga yang mendengar langsung datang ke lokasi kejadian. Warga membantu memadamkan api dan mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah,” kata AKP Muri.
Insiden itu, kemudian langsung dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Wirosari serta Pemadam Kebakaran Unit Wirosari. Akan tetapi, api yang dengan cepat membesar tersebut, menghanguskan rumah bagian depan yang dipergunakan sebagai toko kelontong.
“Adapun rumah yang terbakar terbuat dari kayu jati bentuk limasan lorok ukuran 14 Cm, beserta barang-barang dalam toko,” ujar Kapolsek Wirosari Polres Grobogan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi akibat korsleting listrik. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.
Kapolsek Wirosari Polres Grobogan mengimbau kepada warga untuk selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah.
‘’Cek kembali instalasi kelistrikan di rumah. Ganti kabel listrik yang sudah lama dengan kabel baru SNI untuk mencegah terjadinya korsleting listrik,’’ pungkas AKP Muri. (Fiq)