Tanggamus // Media Humas Polri.Com
Polsek jajaran Polres Tanggamus terus menggencarkan razia mercon, seperti dilakukan Polsek Limau yang mengamankan ratusan mercon dan petasan terbang di Pasar Kuripan kecamatan setempat, Minggu 2 April 2023.
Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, S.H mengatakan, pihaknya melaksanakan razia petasan dan kembang api di wilayah hukum Polsek Limau sebagai langkah mengantisipasi gangguan Kamtibmas sebab mercon tergolong membahayakan.
“Hasil razia kami temukan, petasan sebanyak 800 buah dan petasan terbang sebanyak 80 buah,” kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Kapolsek menjelaskan, razia tersebut dilaksanakan guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya saat bulan suci ramadhan, terhadap penjual juga telah diberikan surat teguran agar tidak lagi menjual mercon.
Kedepannya, melalui kegiatan tersebut dapat mengedukasi masyarakat agar lebih berhati hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
“Semoga apa yang sudah kami lakukan ini dapat menjadikan masyarakat yang sedang melaksanakan rangkaian ibadah ramadhan merasa nyaman,” harapnya. (Amir/wik)