Media Humas Polri.com // Lampung Tengah
Besarnya anggaran pendidikan yang di keluarkan oleh negara salah satunya dana BOS (bantuan operasional sekolah) sehingga sering membuat pengguna anggaran gelap mata demi mendapatkan keuntungan baik secara pribadi ataupun kelompok Dugaan penyimpangan anggaran BOS hingga mencapai ratusan juta rupiah di SDN 1 Bina Karya Utama Kecamatan Putra Rumbia Kabupaten Lampung Tengah.
Pada T.A 2020 ada kurang lebih Rp 49.318.050 ( empat puluh sembilan juta tiga ratus delapan belas ribu lima puluh rupiah ) yang diduga kuat disimpangkan oleh pihak sekolah tersebut yang mana pada tahun tersebut masih kondisi pandemi Covid 19 sehingga seluruh kegiatan di tiadakan di sekolah namun di SDN tersebut menggunakan anggaran untuk kegiatan kegiatan yang diduga fiktif.
Dan pada T.A 2022 SDN 1 Bina Karya Utama diduga telah menyimpangkan anggaran yang mencapai Rp 110.728.400 (seratus sepuluh juta tuju ratus dua puluh delapan ribu empat ratus rupiah).
Saat awak media mendatangi Sekolah tersebut untuk konfirmasi ditemui oleh dua orang guru dan seorang penjaga menurut keterangan mereka bertiga kepala sekolah dan bendahara tidak masuk sekolah dan saat diminta buku tamu mereka pun tidak bisa memberikan dengan dalih buku tamu di ruang kepala sekolah.
Keesokan harinya saat Kepala sekolah menghubungi awak media mengatakan Benar mas Anggaran tersebut TA 2020 walaupun tidak ada ektra kulikuler namun di gunakan untuk pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh padahal untuk administrasi kegiatan sekolah sudah ada Anggaran yang mencapai Rp 67.948.470.
Dan pada TA.2022 terkait dana perpustakaan kepala sekolah mengatakan Dana tersebut untuk pengadaan buku Siswa, buku refrensi, termasuk Koran dan Majalah bukanya koran dan majalah udah dianggarkan sendiri.
Untuk Sarpras Kepala sekolah menjelaskan anggaran nya untuk pemeliharaan ringan, intalasi air, kamar mandi, pintu, jendela, mobuler, lantai, ruang LAB ruang guru pemeliharaan taman pengecatan sedangkan jelas ditemukan Udah beberapa tahun tidak tersentuh perawatan dan dalam penggunaan anggaran Kepala sekolah tidak transparan Naik kepada guru maupun kepada publik. (Kairul Anam)