Banten || mediahumaspolri.com
Ratusan warga Desa Curugoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten melakukan aksi demo di depan perusahaan PT. STS. Mereka menuntut penutupan kandang ayam yang dinilai mengganggu terhadap lingkungan Desa Curugoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu (06/08/2023).
Mereka memprotes keberadaan kandang ayam tak jauh dari rumah warga di RT 05 RW 02 yang dinilai mengganggu lingkungan setempat.
Warga tiba di depan perusahaan PT. STS sekira pukul 09.00 WIB. Beberapa warga tampak membawa sejumlah spanduk dan tulisan tuntutan mereka yang meminta kandang ayam ditutup Sejumlah warga perwakilan setiap RT / RW yang terdampak kemudian melakukan orasi.
Mereka menuntut perusahaan PT. STS di tutup dan meminta ke Pemda Kabupaten Serang yang mempunyai kewenangan untuk menutup kandang ayam di sekitar permukiman warga. Permasalahan ini sudah bertahun – tahun tidak juga kunjung beres. Menurut warga banyak lalat yang masuk ke pemukiman warga sehingga akan berdampak menimbulkan penyakit dan menggangu aktivitas sehari – hari.
“Kepada Bapak Kepala Desa, Bapak Camat, dan Bapak Polisi jangan takut kepada kami selaku masyarakat, karena bapak – bapak polisi juga rakyat dan pengayom masyarakat. Kalau tidak bisa ditangani oleh pemerintah yang dibawah, maka yang diatas siap harus bergerak dan bertindak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terus kalau kami tidak menyampaikan aspirasi kami kepada Kepala Desa dan Bapak Camat dan diteruskan ke Ibu Bupati terus ke siapa lagi?” kata H. Mahir, perwakilan warga saat melakukan orasi.
Dalam orasinya, H. Mahir juga menyebut aksi warga sudah empat kali ini dilakukan karena berbagai upaya tidak mendapatkan hasil. Bahkan, katanya perwakilan warga juga pernah melakukan tanda tangan dengan pemilik kandang.
“Kami menolak keberadaan kandang ayam yang berlokasi di antara dua kampung antara Kampung Cibetus dan Kampung Cigadel, betul?,” teriak yang kemudian dijawab secara serentak oleh ratusan pendemo dengan satu kata yaitu, “tutup”.
Salah satu warga, Cecep yang juga menjabat ketua RT 05 RW 02 itu mengatakan, yang dilakukan saat ini adalah langkah terakhir agar secepatnya ditindaklanjuti oleh pemerintah desa Curugoong dan pemerintah daerah Kabupaten Serang.
“Apakah ada tindak lanjutnya?, tidak ada. Selama ini makanya kami terus berjuang menyuarakan aspirasi turun ke lokasi kandang ayam? Makanya ini adalah langkah terakhir kami dengan mendatangi kepada perusahaan PT. STS dan meminta pemerintahan daerah yang mempunyai wewenang dalam hal ini untuk menutup kandang ayam yang ada di dekat pemukiman kami,” ungkapnya.
“Kemudian kalau setiap hari dikerumuni lalat, bahkan banyak yang sudah terjangkit penyakit pernapasan. Dulu kita juga sudah pernah bilang dengan Dinas Kesehatan, katanya ini belum ada pembuktian penyakit pernapasan karena kandang ayam.” keluhnya dengan suara lantang saat diwawancarai awak media.
Menanggapi aksi yang dilakukan warganya Cigadel, Desa Curugoong, Camat Padarincang Jajuli menyatakan, “Kami sedang melakukan upaya dengan Pak Camat Padarincang menemui beberapa dinas terkait Untuk menyelesaikan persoalan kandang ayam ini karena dirinya baru menjabat di Desa Curugoong. Jadi tidak mengetahui persis awalnya. Pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan warga Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.”
“Seharusnya memang jarak kandang dengan permukiman itu minimal 500 meter dari tempat pemukiman warga sekitar, tapi kandang yang dikeluhkan warga ini jaraknya kurang lebih 30 meter dari rumah pemukiman warga setempat. PT. STS ini sudah lama berdiri kurang lebih tiga tahun. Kami Selaku warga Desa Curuggoong terutama Kampung Cibetus RT 05 RW 02 yang terdampak dari perusahan PT. STS akan menindaklanjuti tuntutan warga,” ujar Jajuli Juheni pada awak Media Humas Polri.com
Camat Padaricang Agua Saepudin saat dihubungi melalui awak mediahumaspolri.com Via SMS melalui WhatsApp terkait aksi masyarakat melalui giat istigosah dan penyampaian orasi, “Hal tersebut merupakan hak masyarakat serta syukur Alhamdulilah berjalan dengan cukup tertib dan damai meski maaf memang ada hal yang disayangkan yaitu ada aksi penutupan akses gerbang masuk ke PT. STS pada Jum’at malam tanggal 4/08/2023 kemarin. Kami unsur Forkopimcam Padaricang dan Pj. Kades Curuggoong telah bertemu dan berkomunikasi dengan perwakilan masyarakat Kp. Cibetus, Desa Curuggoong sekaligus menghimbau agar tetap bersabar dan memberikan kesempatan waktu kepada kami dalam menempuh langkah persuasif dan birokrasi atas aspirasi juga pengaduan masyarakat terhadap keberadaan PT. STS,” ujar Camat Padaricang. (Jasmani)