Ratusan Warga Pekerja Tambang Ilegal Kecamatan Belitang Hilir Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Sekadau

Media Humas Polri // Sekadau

Ratusan warga kecamatan belitang Hilir mendatangi kantor DPRD kabupaten Sekadau, mereka kecewa ulah oknum setempat yang semena mena melakukan penangkapan terhadap rekan sesama pekerja dan penampung hasil Pekerjaan Pertambangan Ilegal beberapa hari yang lalu, kamis( 25/5/2023)

Bacaan Lainnya

Pada aksi Demontrasi mereka memohon kepada pemerintah agar mereka di perbolehkan bekerja kembali ada pembeli dan penampung serta di mudahkan Bahan bakar minyak (BBM)

Berapa dari peserta Demontrasi di persilakan untuk masuk ke dalam ruangan , mereka di terima oleh Bupati kabupaten Sekadau, Kapolres Kabupaten Sekadau DPRD Sekadau, dan Dandim 1204 Sanggau -Sekadau, hasilnya merujuk pada kesepakatan yaitu Mereka di per bolehkan bekerja kembali pada tgl 27 Mei 2023.

“Bupati Sekadau, Aron, Karena ini menyangkut perut sehingga di perbolehkan bekerja kembali.

Atong korlap juga menyampaikan selama kita bekerja tidak ada tidak ada Razia, -Razia, ini adalah keputusan pada saat berdiskusi tadi, dan selanjutnya mari kita pulang dgn tertib dan dengan damai,ujarnya. (Liros)

Pos terkait