Ratusan Warga Sekitar Tambang Geruduk PT BEL Nagan Raya,Tuntut KTT Mundur
Nagan Raya – mediahumaspolri.com ,Ratusan perwakilan masyarakat dalam 5 Desa,kecamatan Seunagan, di Kabupaten Nagan Raya,yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sekitar Tambang,kamis (17/02)menggelar aksi demo dilokasi tambang batu bara PT.Bara Energi Lestari (BEL) yang berlokasi di desa Krueng Ceuko kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya.
Dalam aksi demo tersebut dikawal ketat aparat kepolisian Resort Nagan Raya,terlihat hadir dilokasi Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM,Kasat Intelkam AKP Supriadi,Ssos serta Kapolsek Seunagan AKP Adhar,guna untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Teuku Ridwan selaku koordinator demo,dalam orasinya mengatakan,demo tersebut untuk menuntut berbagai persoalan antara PT.BEL dan masyarakat sekitar tambang diantaranya warga meminta agar Direktur utama PT.BEL melakukan Evaluasi terhadap Jabatan KTT Rahmad Zahri,Agussalim(head eksternal)dan Teguh Priyono(div eksternal),karena menurut warga merekalah aktor yang harus bertanggung jawab terhadap berbagai persoalan antara masyarakat dan Perusahaan,”beberapa waktu lalu kami sempat melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Managemant PT BEL,akan tetapi sampai hari ini tidak ada tanggapan dari perusahaan,malah membuat mosi tandingan didesa Kuta Aceh”.ungkap Teuku Ridwan.Ditambah lagi pernyataan saudara Rahmad Zahri dimedia yang mengatakan bahwa mosi yang dilayangkan hanya oleh segelintir orang,ini menambah miris hati para tokoh masyarakat kami,tambah Teuku Ridwan.Aksi ini juga menuntut transparansi dalam pengelokasian dana CSR,rekrutmen tenaga kerja lokal secara terbuka,mengutamakan putra daerah,serta pihak perusahaan bertanggung jawab untuk menutup lobang bekas galian tambang di Desa Alue Buloh
Teuku Ridwan juga menegaskan,jika poin poin tersebut tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan pertambangan batu bara tersebut,maka warga 5 desa itu akan mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan hidup bahkan akan melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia.
Selain menuntut hal tersebut,Teuku Ridwan juga menduga PT BEL telah melakukan penyelewengan dana CSR,dan perwakilan masyarakat 5 Gampong itu,meminta aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana CSR tersebut,ujarnya melalui alat pengeras suara.”kami mendukung investasi masuk ke daerah kami,tapi menolak diskriminasi terhadap warga lokal.teriak Teuku Ridwan dalam orasinya.
Sementara itu Indra Basudewa Wakil KTT PT.Mifa bersaudara yang merupakan Group perusahaan tersebut menyebutkan,PT BEL menampung semua aspirasi masyarakat,serta berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan itu dengan bijak sana.
Selain itu,PT.BEL juga akan menganut sistem keterbukaan informasi publik,dalam berbagai kegiatan serta rekrutmen tenaga kerja dimasa mendatang,guna untuk terciptanya pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Sedangkan berbagai tuntutan masyarakat tersebut,PT.BEL akan menjawab hal itu pada 21 februari mendatang kepada perwakilan masyarakat 5 Gampong.Semoga dengan jawaban tersebut,dapat terjalin hubungan yang baik dimasa selanjutnya,kata Indra Basudewa
Sementara itu Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Rekrim AKP Machfud,SH,MM meminta kepada pihak PT.BEL,agar dapat bertindak adil dalam menyikapi segala persoalan dengan masyarakat 5 desa tersebut.
Untuk masyarakat peserta aksi ,Kasat Reskrim juga menegaskan untuk mentaati peraturan,dan tidak melakukan tindakan yang melanggar dengan hukum yang berlaku,karena jika keluar garis yang ditentukan,akan ditindak tegas,ujar AKP Machfud,SH,MM yang didampingi Kasat Intelkam AKP Supriadi,SE
Adapun perwakilan masyarakat yang melakukan aksi demo di PT.BEL antara lain,masyarakat Desa Krueng Mangkom,Paya Udeung,Alue Buloh,Krueng Ceuko serta perwakilan masyarakat Gampong Kuta Aceh dan turut didampingi LSM Apel,Ipermanar dan unsur KPA Wilayahnya Nagan Raya.
LAPORAN : SOFYAN HS