Ratusan Warga Sribusono Dengan Riang Gembira Datangi Balai Kampung Setempat

Media Humas Polri // Way Seputih

Harapan warga untuk mendapatkan SHM ( Sertifikat Hak Milik ) kini telah terkabul Setelah melalui tahapan dan proses akhirnya Warga Kampung Sribusono Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan apa yang telah menjadi harapan , yaitu SHM ( Sertipikat Hak Milik ) atas Bidang tanah yang di miliki ,melalui Program PTSL ( pendaftaran Tanah sistematis lengkap ) yang merupakan program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara serentak yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyrakat serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan.

Bacaan Lainnya

Nampak ratusan warga dengan riang gembira mendatangi balai Kampung setempat untuk merima SHM, pada Jum,at 27/12/2024.

Penyerahan SHM ( Sertifikat Hak Milik ) secara simbolis oleh Kepala Kampung Sribusono dan Pihak BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Gunung Sugih. Kemudian untuk warga lainya di serahkan Melalui Kasun ( Kepala dusun ) Masing Masing

Sejumlah warga saat di temui awak media ini memberikan keterangan “Kami sangat senang atas terbitnya SHM yang saat ini sudah dibagikan Kepada kami,” ucapnya. Lebih lanjut saat ditanya berapa lama proses dari awal sampai Terbitnya SHM salah satu warga mengatakan “Ya kurang lebih delapan bulan pak,” jelasnya.

Ketua Pokmas Slamet saat di Wawancarai awak media ini di sela-sela Penyerahan Sertifikat di Balai Kampung mengatakan “Terimakasih kepada Pemerintah, Kampung Sribusono, rekan rekan Pokmas dan Masyarakat, bahwa berkat Dukungan dan Kerjasama kita Program Sertifikat Hak Milik melalui PTSL dapat terlaksana dengan Baik dan telah terbit dan hari ini bisa di serahkan kepada Pemiliknya tanpa ada Kendala, Kami atas nama warga Kampung Sribusono mengucapkan terimakasih kepada BPN Gunung Sugih ( Lampung Tangah ) dan kepada semua Pihak yang telah memberikan Kami, Pembinaan dan Pendampingan sehingga Program PTSL dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya

( Khairul Anam )

Pos terkait