Dumai // Media Humas Polri
Suara Takbir tak henti-hentinya berkumandang di seluruh penjuru kota Dumai, tak terkecuali di Rutan Kelas IIB Dumai. Pagi ini seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam beserta petugas Rutan Dumai melaksanakan Sholat Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).
Ustad Sukarman sebagai Imam dan Khotib pada sholat Idul Fitri kali ini. Dalam khotbahnya, beliau menyampaikan bahwa kita telah melewati Ramadhan, harus ada perubahan dalam diri kita untuk menjadi lebih baik.
Kemenangan yang kita peroleh setelah sebulan kita menahan hawa nafsu dan diiringi dengan amal sholeh. Ustad juga mengingatkan untuk terus jalin tali silaturahim, karena silaturahim Allah SWT membersihkan diri kita.
Usai Sholat Idul Fitri, kegiatan lanjutan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 kepada narapidana secara simbolis kepada WBP dan dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang disampaikan oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu.
Sebanyak 710 orang narapidana Rutan Dumai mendapatkan remisi dan 3 orang diantaranya bisa langsung bebas hari ini. Narapidana Rutan Dumai mendapatkan remisi sebanyak 15 hari hingga 2 bulan. Raut kebahagiaan tampak jelas di wajah Narapidana yang mendapatkan remisi kali ini.
Pada kesempatan ini, Bastian mengatakan pemberian remisi adalah bentuk apresiasi dari negara bagi warga binaan yang bersikap dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana di Rutan.
Lebih lanjut, Karutan berharap narapidana yang mendapatkan remisi agar tetap berkelakuan baik dan lebih aktif lagi dalam segala bentuk pembinaan di Rutan Dumai. (Irham Hadi)