Rayakan Idul Adha 1445 H Rutan Pinrang Sembelih Hewan Kurban

Rayakan Idul Adha 1445 H Rutan Pinrang Sembelih Hewan Kurban

Media Humas Polri || Pinrang

Bacaan Lainnya

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang Kelas IIB Pinrang Shalat Idul Adha di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Senin (17/6/2024).

Shalat Idul Adha, dihadiri Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, bersama dua Pejabat Struktural dan pegawai.

Tampak hikmat pelaksanaan Salat Idul Adha yang diimami oleh Ustadz Sulaeman Milla. Sedangkan, bertindak sebagai pembawa khutbah, hadir Ustadz Wahyudi Manta.

Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel pada kesempatan tersebut, menyembelih dua ekor hewan kurban di hari Idul Adha 1445 H Tahun 2024 Masehi,

Diantaranya seekor sapi dan sesekor kambing untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.

Ustadz Wahyudi dalam khutbahnya menyampaikan, Setiap umat muslim, hendaknya mengambil hikmah dari kejadian bersejarah yang telah Allah jelaskan dalam Alquran tentang kisah kesabaran Nabi Ibrahim AS dan karakter kesholehan Nabi Ismail AS.

“Hendaknya masing-masing dari diri kita mengambil pelajaran dari kejadian sebab musabab ibadah kurban, tentu Allah SWT ingin menguji hambanya, setakwa, sesabar dan seikhlas apa diri kita, ketika Allah meminta dikurbankan hal yang paling dicintai dalam kehidupan ini,” jelas Ustadz Wahyudi.

Ustaz Wahyudi juga menjelaskan, Ismail itu secara hakikat dimaknai sebagai apa yang paling kita cintai, harta, jabatan, istri, anak, orang tua ataupun keluarga.

Sebagai hamba yang beriman, lanjut Ustaz Wahyudi, ikhlaskah kita ketika Allah mencabut semua nikmat itu? Tentu kita harus sadar bahwa segala yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah SWT.

“Janganlah kita terlalu merasa memiliki. Tanamkan dalam diri kita, bahwa semuanya milik Allah dan akan kembali kepada Allah SWT, Jadi ketika sudah waktunya untuk kembali, kita tidak akan merasa kehilangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Pinrang, Sahril Efendi mengatakan bahwa, besukan Hari Raya Idul Adha bagi tahanan dan narapidana dibuka selama dua hari, pada hari ini dan esok hari.

“Tahanan dan narapidana sudah bisa dibesuk dalam waktu bersmaan, hari ini dan besok, dengan syarat maksimal Lima orang pembesuk untuk Satu WBP dan hanya diizinkan membesuk bagi keluarga inti untuk menghindari penumpukan di Ruang Kunjungan,” ucap Karutan.(Sukri)

Pos terkait