Media Humas Polri // Lampung Tengah
Kapolsek mengatakan, kegiatan razia i yang di laksanakan pada Kamis malam 13/04/2023 ini untuk menertibkan aktivitas hiburan malam yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan.
Dalam kegiatan ini, para pemilik beserta pemandu lagu yang terjaring dalam razia di sejumlah tempat karaoke, tepatnya di Kampung Sido Binangun Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah langsung kami data dan dilakukan pembinaan.
“Selain itu, puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat karaoke tersebut juga turut disita petugas,”ujarnya.
Iptu Chandra menegaskan, bahwa selama Bulan Ramadan tidak akan memberikan ijin bagi tempat-tempat hiburan malam yang ada diwilkum Polsek Seputih Banyak.
Selanjutnya, jika masih ada pemilik karaoke yang nekat beroperasi selama Bulan Ramadhan, maka akan dikenakan sanksi tegas.
Kapolsek menyatakan, kegiatan preventif akan terus di optimalkan dengan melaksanakan kegiatan patroli secara rutin guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Tentunya, kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila terdapat gangguan Kamtibmas yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat,”demikian pungkasnya. (Kairul Anam)