Media Humas Polri//Subang
SDN Rancaudik II Tambakdahan sebagai Penerima Manfaat Bangunan yang di Kerjakan Cv Nusantara & Co dengan nilai kontrak sebesar Rp, 127. 850.000,- dengan waktu 90 hari kalender dengan nomor kontrak 900.1.3/062-SPK.0009/BID.SD/2024, perlu ditinjau ulang, Sabtu(14/9/2024)
Media humas Polri saat berkunjung ke lokasi SD Negeri Rancaudik II melihat Banyak bahan bangunan yang mutunya rendah dan besipun tidak sesuai ukuran.
Apalagi para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri dan Keselamatan, kesehatan, kerja yang sudah tercatat di dalam RAB.
Media Humas Polri menanyakan siapa pelaksananya dilapangan ternyata tidak ada yang ada hanya mandor namanya Iksan, waktu kami tanyakan ada kolom kecil dengan ring ukuran besi dia 4 serta batangnya besi dia 8 banci diakui milik CV Nusantara & Co, dengan alasan untuk penahan bata kusen allumanium, terasa aneh?
Terkait pemasangan kuda kuda baja ringan penopangnya atau kaki kaki tidak di pasang baut dinabol hanya di paku di pasangan bata padahal itu dapat rubuh atau patah jika kena beban angin dan juga kwalitasnya diduga dengan mutu rendah alias kw 2 atau kw 3.
Media Humas Polri menghubungi Kepala Sekolah SD Negeri Rancaudik II Sanuri mengatakan “ saya sama sekali belum menerima RABnya pak dan saya tahu tahu ada pekerjaan di sekolah dan saya langsung pindah dan sampai saat ini saya tidak tahu mutu dan bahan untuk bangunan tersebut apalagi saya sebagai penerima manfaat akan merasa dirugikan”. Ucapnya.
( H2R )