Media Humas Polri // Pinrang
Rekrutmen pendaftaran Panwascam, untuk Pendaftar baru dilakukan khusus untuk 5 (Lima) Kecamatan, dengan jumlah Peserta Existing yang Memenuhi Syarat kurang dari 3 peserta, yaitu Kecamatan Mattiro Sompe 2 orang, Kecamatan Duampanua 2 orang, Kecamatan Tiroang 1 orang, Kecamatan Patampanua 1 orang dan kecamatan cempa 1 orang dan total sebanyak 7(tujuh) orang yang akan di terima menggantikan posisi Panwas sebelumnya yang dinyatakan gugur pada saat evaluasi kinerja beberapa hari lalu.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Pokja Pembentukan Panwascam Pilkada Bawaslu Kabupaten Pinrang yang dikeluarkan pada hari Jum’at, (03/5/2024).
Untuk diketahui, Panwascam Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Pinrang menerapkan 2 metode rekrutmen, yaitu melalui Evaluasi Kinerja bagi Peserta Existing atau Panwascam Pemilu 2024 dan mengadakan Rekrutmen Pendaftar Baru jika jumlah Peserta Existing yang Memenuhi Syarat belum memenuhi kuota pendaftar.
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani Bakri menyampaikan, “dari 36 Panwascam Pemilu 2024 , 1 panwascam telah mengundurkan diri dan yang mengikuti Evaluasi Kinerja sebanyak 35 orang serta dinyatakan yang memenuhi syarat sebanyak 29 orang,” ucap Andi Fitriani.
Penerimaan pendaftaran bagi kategori peserta baru berlangsung selama tiga hari dari tanggal 3 sampai 7 Mei, dalam durasi waktu yang cukup pendek itu, bagi masyarakat yang berminat agar secepatnya mengurus berkas yang diperlukan.
Bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung, silahkan ke kantor Bawaslu Pinrang atau menghubungi pokja penerimaan peserta, pengumuman resminya bisa diakses di media sosial Humas Bawaslu Pinrang.
“Kami berharap, antusias masyarakat yang mau bergabung bersama kami dalam pengawasan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), agar segera mengambil formulir karena waktunya yang tidak panjang dan makin banyak pelamar akan jauh lebih baik, biar makin kompetitif seleksinya,” pungkas andi Fitriani.( Sukri )