Rembuk Stunting Kabupaten Indramayu Tahun 2024 Seluruh Stakeholder Komitmen Intervensi Stunting
Media Humas Polri|| INDRAMAYU
Komitmen dan kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting terus konsisten dilakukan seluruh stakeholder baik di lingkungan Pemkab Indramayu maupun lintas sektor.
Konsistensi tersebut tergambar dalam acara rembuk stunting yang digelar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Indramayu di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Rabu (12/6/2024).
Diketahui, rembuk stunting merupakan salah satu dari 8 aksi konvergensi stunting yang diserukan pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dalam upaya percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Mengusung tema Kerja Baik Kerja Nyata Cegah Stunting Menuju Indramayu Bermartabat Zero New Stunting, rembuk stunting juga menjadi forum untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Indramayu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan permasalahan terjadinya stunting sangat multi kompleks, baik itu yang secara langsung seperti kurangnya asupan gizi yang adekuat ataupun karena penyakit infeksi, sehingga percepatan penurunan stunting pun harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan.
Sementara itu, di Kabupaten Indramayu sendiri dipaparkan Bupati Nina sesungguhnya sudah hampir mendekati target nasional prevalensi stunting pada tahun 2021 yaitu sebesar 14,4 (empat belas koma empat) persen, tetapi sayangnya kembali naik pada tahun 2022 menjadi 21,1 (dua puluh satu koma satu) persen
Namun demikian, berkat kerja keras dan kerja nyata seluruh unsur Pemerintah Daerah Indramayu serta masyarakat maka pada tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi 18,4 (delapan belas koma empat) persen.
“Di kita, angka prevalensinya hampir mendekati target nasional namun kemarin sempat mengalami kenaikan. Tetapi alhamdulillah berkat kerja keras semuanya, angka prevalensi stunting sudah mengalami penurunan. Kondisi ini tentunya menjadi penyemangat untuk terus berupaya dan berusaha menurunkan stunting di kabupaten kita sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan kita terhadap masa depan bangsa dan negara ini khususnya anak anak Indramayu tercinta,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta semua pihak yang telah berperan aktif dalam upaya penurunan dan cegah stunting di Kabupaten Indramayu, salah satunya melalui program Orang Tua Asuh Anak Stunting (OTAAS) serta mengajak semua pihak untuk terus bekerjasama menyukseskan program-program penurunan stunting sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing, bersinergi dan berkolaborasi sehingga generasi yang sehat, cerdas dan bebas stunting menuju Indramayu Bermartabat dapat terwujud.
“Mari tingkatkan sinergi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Kemudian di era digital ini kita maksimalkan penggunaan medsos dalam meliterasi dan mengkampanyekan pencegahan stunting sehingga semuanya dapat memahami terkait urgensinya penanganan stunting tersebut,” ungkapnya.
Dalam rembuk stunting tersebut juga dilaksanakan pembacaan komitmen Pemkab Indramayu beserta DPRD dan seluruh stakeholder dalam mencegah dan menurunkan stunting di kabupaten indramayu yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Indramayu yang secara simbolis dilakukan oleh Bupati Indramayu serta Unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu.( Nono)