Reses Ketua DPRD Bersama Komisi I DPRD Provmal Terhadap APBN Dan APBD ProvMal Ke Tanimbar

Reses Ketua DPRD Bersama Komisi I DPRD Provmal Terhadap APBN Dan APBD ProvMal Ke Tanimbar

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri, Maluku – Kepulauan Tanimbar, Ketua DPRD bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Maluku dan APBN Tahun Anggaran 2022, serta pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan pada OPD yang bersinergi dengan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Pelaksanaan Kegiatan Pertemuan tersebut berpusat pada Gedung Enus Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubu, ST, saat di wawancarai media CYBER88 lewat via messenger menjelaskan bahwa maksud dan tujuannya kedatang ke Tanimbar selasa lalu (21/02/23) untuk melakukan pengawasan pada seluruh daerah-daerah yang terdampak bencana alam, sehingga pilihan pertama adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan tentunya memotret secara langsung seluruh persoalan masyarakat terkait permasalahan infrastruktur, dan agar terciptanya kerja sama dengan Pemerintah dalam memerangi kemiskinan di Maluku khusunya Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Minggu (26/02/23).

Dikatakan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Goerge Watubun, ST. pertemuan tersebut Didampingi anggota DPRD Provinsi Maluku beserta Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey, S.Sos, M. Si, Kapolres Kepulauan Tanimbar Umar Wijaya, S.I.K., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jidon Kelmanutu, ST., Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben Moriolkossu, MM, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsuk Rifal Kubangun, SH. dan Para Pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Tak hanya itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumrah, S.Pi, M. Si. saat di tanyakan lewat via messenger menyampaikan bahwa dirinya berharap kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar agar dapat menangani secara baik konflik sosial yang dapat menjamin situasi kamtibnas yang kondusif sehingga infestor dapat berinfestasi di daerah Kepulauan Tanimbar.

“Terkait dengan persoalan Kebangpol bahwa dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Rakor dan Menyangkut pertanahan dalam hal ini permasalahan pengambilan batas dan sertifikat sehingga kedepan dapat menjadi catatan penting bagi kami” Ungkap Rumrah Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Menurutnya dalam pertemuan tersebut Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya S.I.K. juga menjelaskan dan memberikan Gambaran singkat terkait situasi kamtibmas Pada umumnya yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Wilayah Tanimbar masih diwarnai masalah konflik Sosial dan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilatarbelakangi oleh minuman keras berjenis sopi.

Rumlah mengatakan terkait konflik sosial di Tanimbar ada tiga tahap yang dapat dilakukan kapolsek Tanimbar, pertama dengan melakukan pencegahan / upaya preventif petakan potensi konflik dan akar masalah, kedua penghentian kekerasan lakukan tindakan Kepolisian segera yang tepat bila telah terjadi konflik, cegah jangan sampai terjadi chaos (kekacauan) melebar, dan ketiga Pemulihan dengan melakukan Rekonsiliasi‎ (mendamaikan semua pihak yang bertikai), serta Rekonstruksi (untuk kerusakan material).

Pos terkait