Media Humas Polri || Grobogan
Viral video penganiayaan terhadap anggota Koramil 01/Purwodadi bernama Koptu Suyoko oleh beberapa warga.
Penganiyaan itu dilakukan saat korban sedang melaksanakan tugas pengamanan hiburan solo organ di rumah Suparjo, di Dusun Tanjungan, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan Jawa tengah.
Anggota TNI Koramil 01/Purwodadi Kodim 0717/Grobogan tersebut dikeroyok sejumlah orang saat hendak melerai perkelahian di sebuah acara pernikahan warga.
Disampaikan oleh Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan ,SiK, Msi ,”lima orang yang melakukan pemukulan terhadap anggota TNI itu kini telah ditahan di Polres Grobogan,
Setelah kejadian nggak lama langsung diamankan Reskrim Polres Grobogan, ada lima orang (yang diamankan),” kata Kapolres Groboban, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Minggu tanggal (03/11/2023).
Dikatakan oleh Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan,SiK,Msi pengeroyokan itu terjadi di wilayah Desa Ngebak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu (02/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu anggota TNI tersebut sedang bertugas mengamankan acara pernikahan.
Saat itu anggota TNI tersebut terjatuh dan menjadi sasaran pemukulan oleh lima pria di dekatnya,” Ungkap Kapolres Grobogan.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan,SiK,Msi,
“Kurang lebih seperti itu kronologinya, korban (anggota TNI) hanya luka ringan,
Kini kelima orang tersebut sudah ditahan di Polres Grobogan. Kelimanya dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” Pungkas AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan, SiK, Msi. (BANU ABILOWO)