Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pemilik Terduga Sabu

Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pemilik Terduga Sabu

Media Humas Polri||Batubara

Bacaan Lainnya

Batubara Provinsi Sumatera Utara. seorang pelaku pemilik Narkotika jenis sabu berhasil di amankan tekap Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara tepatnya Selasa 28 Mei 2024 pukul 16,30,Wib di Gang Yaman II Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Menurut Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH,SIK, melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A,H Sagala, tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H,Pardede mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa pria inisial B.27 tahun beralamat digang Yaman II Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram ada memiliki Narkotika jenis Sabu sabu,jelas Sagala.

Tanpa membuang waktu Kanit Rekrim Polsek Labuhan Ruku IPDA H Pardede langsung melakukan Pengintaian di TKP dan benar Palaku yang sesuai ciri ciri yang di Infokan Masyarakat benar berada di TKP Kanit Reskrim bersama Tim langsung meringkus pelaku.dari dalam saku celana sebelah kiri ditemukan 2 (dua( Paket Kecil Narkoba jenis Sabu dan 1 (satu) buah Pipet berbentuk Skop dan diakui Pelaku sebagai barang miliknya.

Guna mempertanggung jawaban perbuatan nya pelaku dan barang bukti nya di dirinya digiring ke Mako Polsek Labuhan Ruku Pungkas AKP A.H Sagala (ilham)

Pos terkait