Resmi Penyerahkan SK Dua Pj.Kades Oleh Sekda Balut
Media Humas Polri || Banggai Laut
Paca final putusan PN luwuk terkait dua kepala desa yang bermasalah hukum persoalan ijazah, yakni kepala desa bolokut kecamatan bokan kepulauan dan kepala desa lalong kecamatan bangkurung, yang belum lama ini telah divonis dalam putusan pengadilan, menyebabkan sangsi di berhentikannya kedua kepala dua desa tersebut oleh pemerintah daerah kabupaten banggai laut.
Situasi tu tentu mendorong upaya keputusan pemerintah banggai laut menjaga keadaan menjadi tetap sejuk di tengah-tengahmasyarakat, agar penyenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan baik, dan sistem pelayanan publik pun harus terlaksana di desa.
Penyerahan SK kedua Pj. KaDes Bolokut Selvi Tungka dan Pj.Kades Lalong Husna Papua,SH dilaksanakan pada kantor Bupati Banggai Laut oleh Sekretaris Daerah Drs.Ruslan Tolani. Peda kesempatan itu didampingi juga Kepala Dinas PMD-P3A Aswin Musa,SH dan Asisiten 3 Pemda Balut Masrin Saluhu,SH serta dihadiri Camat Bokan Kepulauan Sudirto Kamindang,SH dan Camat Bangkurung Adiwijaya Ndiba,SH jumat(2/7/2024).
Selanjutnya Sekda Balut Drs.Ruslan Tolani berharap kiranya Pj.Kades yang telah di SK kan dapat melaksanakan tugas secara baik serta dengan hadirnya Pj.Kades adalah solusi untuk dapat dipahami oleh masyarakat dan semuat pihak terkait, hal yang sama disampaikan Kadis PMD-P3A agar situasi masyarakat di dua desa tersebut tetap kondusif tanpa ada gejolak atas kebijakan pemerintah daerah memberi tugas kepada kedua Pj.Kades di desa bolokut dan desa lalong. (Susanto)