Bulukumba – Unit Resmob Polres Bulukumba di Back Up Resmob Polda SulSel dan Resmob Polres Luwu berhasil amankan terduga pelaku Pencurian dengan pemeberatan berinisial TI (35) warga Dusun Pappae Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Selasa (17/08/2021).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febrianto S.IK., mengatakan terduka pelaku TI (35) berhasil di amankan di Kota Makassar setelah sempat berada di kota Luwu dan Palopo.
“ TI (35) mengakui setelah melakukan pencurian kemudian barang bukti hasil curiannya ia bawa dengan menggunakan jasa mobil sewa dan kemudian dititip untuk dijualkan di beberapa tempat di daerah kabupaten Palopo dan kabupaten Luwu yang kemudian uang hasil penjualan barang yang sempat ia jual tersebut digunakan untuk berfoya-foya serta keperluan hidupnya” ucap AKP Bayu Wicaksono Febrianto S.IK.
Penangkapan TI (35) berdasarkan laporan korban ke polisi, anggota Satuan Reskrim Polres Bulukumba meminta keterangan korban sekaligus melakukan penyelidikan.
Penyelidikan terus dilakukan polisi. Dan pada akhirnya, polisi menemukan informasi jika keberadaannya di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, Sulsel. Berdasarkan perintah Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Resmob Polres Bulukumba mengejar pelaku hingga ke tanah Luwu.
“Anggota Resmob Polres Bulukumba menelusuri keberadaan terduga pelaku sampai ke daerah Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, kemudian mendapatkan barang bukti berupa pakaian hasil curian yang telah di jual oleh pelaku,” bebernya.
Namun, polisi yang mendatangi tempat TI di Kabupaten Luwu. kembali mendapat informasi jika pelaku sudah dalam perjalanan menuju Kota Makassar. Hingga pada akhirnya, tim Resmob Polres Bulukumba berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel.
“Setelah berkoordinasi, pelaku berhasil kita amankan di Kota Makassar. Dari pengakuan pelaku setelah dilakukan introgasi, ia mengakui setelah barang curiannya laku, uang tersebut akan digunakan berfoya-foya dan kebutuhan hidup lainnya,” demikian Bayu.
“Berdasarkan penyelidikan di lapangan, anggota menemukan satu kantong besar berisi potongan pakaian diduga hasil curian di Desa Taccorong,” kata AKP Bayu Wicaksono.
Bahkan polisi terpaksa melumpuhkan TI karena dia memberontak saat dilakukan pengembangan dan penunjukan TKP.