Respon Aduan Masyarakat Polres Bolmong Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Captikus

Respon Aduan Masyarakat Polres Bolmong Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Captikus.

Satuan Narkoba Polres Bolmong Selatan mengamankan minuman keras (miras) jenis captikus diwilayah Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolmong Selatan. Sabtu, 4/2/2023 pukul 01.00 wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bolmong Selatan AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Rosid mengatakan, diamankannya miras tersebut berawal dari keluhan dari masyarakat melalui program “jumat bacirita”, adanya peredaran miras tanpa izin di wilayah kecamatan pinolosian timur Kabupaten Bolmong Selatan.

Kemudian ditindaklanjuti oleh satuan Narkoba Polres Bolmong Selatan dengan mendatangi tempat – tempat penjualan miras tanpa izin diwilayah Kecamatan Pinolosian Timur.

Kasat Narkoba AKP Muh. Rosid menjelaskan miras yang diamankan berjumlah 525 liter jenis captikus, pemilik 3 orang, perempuan inisial DS, 27 tahun, lelaki inisial BY, 44 tahun, lelaki inisial AM, 61 tahun, semua warga kecamatan Pinolosian Timur.

Kami juga rutin melaksanakan razia miras di wilayah Kabupaten Bolmong Selatan, Selain setiap ada laporan dari masyarakat tentang peredaran miras dipastikan kami akan tindaklanjuti laporan tersebut.

Polres Bolnong Selatan dan Polsek Jajaran akan terus melakukan razia miras tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Bolmong Selatan.

Pos terkait