Respon Aduan Masyarakat Polres Bolsel Amankan Empat Pelaku Perjudian Sabung Ayam Di Desa Iloheluma

Media Humas Polri // Bolsel

Polres Bolsel menggerebek tempat perjudian sabung ayam di Desa Iloheluma, kecamatan Posigadan. Penggerebekan ini dilakukan setelah Tim Resmob Polres Bolsel mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut pada hari minggu tanggal 19 Mei 2024 pukul 13.00 WITA siang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K, melalui Kasi Humas Ipda Ahmad Wolinelo membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan tersebut. Empat orang pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Bolsel, Saat ini sudah di Mapolres Bolsel untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Vengky Matahari, S.H, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tempat perjudian sabung ayam di belakang rumah salah satu warga di Desa Iloheluma Kecamatan Posigadan.

“Setelah dilakukan pengejaran 4 pelaku berhasil di amankan, dari pengakuan ke 4 pelaku bahwa sudah di laksanakan sebanyak 2 kali perjudian (sabung ayam) di tempat tersebut,” ungkap kasat reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Resmob Polres Bolsel yakni 2 Unit sepeda motor merk 1 unit Zuzuki Fu 150 dan 1 unit Yamaha Soul Gt, 5 Ayam sabung 4 (hidup) 1 (Mati), 1 set Pisau Ayam sabung berjumlah 6 buah dan uang tunai sebesar Rp.1.269.000.

Kasat reskrim mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk perjudian termasuk sambung ayam, agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bolsel.

“Masyarakat bisa melaporkan melalui platform pelaporan di beberapa medsos Polres Bolsel ataupun bisa datang langsung ke Polres Bolsel apabila melihat potensi gangguan kamtibmas. ini sebagai komitmen untuk kami memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Bolsel khusunya perjudian, miras serta narkoba,” pungkas Dedy Matahari. ( Rusfandi )

Pos terkait