Media Humas Polri. Com || Lampung Tengah
Menanggapi keluhan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
Serta adanya pemberitaan di media online dan cetak terkait adanya Karaoke Plus Plus di depan Kantor dan Balai Kampung tersebut. Camat Bandar Mataram Eko Meidianto, S. Pd, M. M saat ditemui awak media mengatakan, “Udah pernah kami panggil Mas, katanya mau tutup, lah kok malah masih buka. Kalo begitu saya harus ambil tindakan tegas akan saya perintahkan kepada Polisi Pamong Praja (Pol PP), aparatur kampung setempat bersama pihak kepolisian Polsek Seputih Mataram untuk mendatangi dan memberikan tindakan secara tegas dengan menutup secara permanen Karaoke Plus tersebut,” pungkasnya.
Aparatur kampung saat memberikan keterangan kepada tim media mengatakan, “Setelah di tutupnya cafe milik pak Kabul yang ada di Dusun 4, Kampung Terbanggi Mulya ini jangan pernah buka kembali (tutup selamanya).”
Tokoh masyarakat Amir Mahmud, saat ditemui awak media di kediamannya, mengucapkan, “Terimakasih kepada Camat Bandar Mataram Eko Meidianto, S. Pd, M. M beserta jajarannya, Kepala Kampung Terbanggi Mulya H. Sarimin bersama aparatur kampung, Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y. Budi Santoso bersama anggota, Danramil Seputih Mataram Kapten ZCI Yatiman, S. H bersama anggota serta kepada rekan – rekan media dan lembaga yang sudah berperan aktif kepada lingkungan kami, semoga ke depan tidak akan ada lagi kegiatan – kegiatan yang dilarang hukum dan aturan yang ada di kampung kami sehingga dapat terciptanya keamanan, kenyamanan serta ketertiban di tengah – tengah masyarakat, khususnya di Kampung Terbanggi Mulya.” (Kairul Anam)