Media Humas Polri || Pinrang
Respon cepat Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang terkait, Traffic Light (lampu lalu lintas) di salah satu jalan persimpangan di Kota Pinrang yang tidak berfungsi. Kondisi ini diresahkan oleh masyarakat pengguna jalan beberapa hari terkahir.
Tindak cepat dari Dinas Perhubungan segera melaporkan hal tersebut, terkait Trafic light Jalan Trans Nasional yang tidak berfungsi ke Balai Sarana Kementerian Perhubungan karena itu adalah kewenangannya dan mendapat respon cepat,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang H.Bahtiar, M.S.P., MM via selluler Kamis (26/10/23).
“Setelah kami dapat laporan dari masyarakat terkait traffic light yang tidak berfungsi, hal ini segera di teruskan ke Balai Sarana Kementerian Perhubungan yang merupakan kewenangannya untuk traffic light yang ada di Jalan trans Sulawesi,” ungkap H.Bahtiar.
Dari pantauan wartawan media ini, Traffic Light di simpang jalan ke Paleteang sudah berfungsi kembali dengan normal.
Salah satu masyarakat pengguna jalan yang ditemui menyampaikan, “kami sangat mengapresiasi tindak cepat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang untuk membenahi traffic light tersebut untuk kelancaran arus lalu lintas dan keamanan di saat berkendara,” ungkapnya.
“Sebelumnya kami was-was bila lewat persimpangan jalan tersebut, karena lampu lalu lintas yang ada tidak berfungsi, yang tentunya membahayakan pengguna jalan, tapi sekarang Alhamdulillah sudah berfungsi dengan normal” ucap warga pengguna jalan yang tidak mau di sebutkan namanya. (Uky)