Respon cepat Polresta Palu amankan 3 pelaku TPPO Eksploitasi Anak

Mediahumaspolri.com // Sulteng

Maraknya tentang peradangan wanita mudah diwilayah Sulteng membuat keresahan warga.

Bacaan Lainnya

Menangapi tentang keresahan warga Sulteng mengenai bisnis perdagangan Anak,Pihak Polda Sulteng memerintahkan jajarannya agar senantiasa mengamati kemanan diseluruh wilayah Sulteng,upaya kerja keras dalam pengaman yang dilakukan Kepolisian tak sia-sia 3 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.

Dalam rilisan Polda memaparkan dalam pengakuan Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery mengungkapkan kronologis penangkapan ketiga pelaku bermula pada saat adanya informasi bahwa wilayah Kota Palu sering terjadi TPPO alias eksploitasi anak melalui aplikasi MiChat.Ujarnya”Ferdi.

Senada dengan itu, aparat kepolisian mencoba menghubungi salah satu yang mana pada saat itu telah membuka pelayanan Open Boking Order (BO) atau pelacuran.

“Kami mencoba memancing datang ke lokasi tempat kejadian yang beralamat di Jl salah satu hotel yang ada di Jl Samratulangi Palu,” ucapnya saat konferensi pers di Polresta Palu, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (16/6/2023).

Berselang beberapa menit, datang 1 unit mobil jenis Toyota Calya yang mana didalamnya terdapat 4 orang yang masing-masing 2 wanita dan 2 pria.

Setelah itu, turun satu orang lelaki dan satu orang perempuan menemui orang (cepu) yang dijadikan undercover atau informan polisi di hotel tersebut.

Pria yang turun bersama seorang wanita itu menerima uang sebesar Rp 1 juta dari cepu dan wanita yang dibawanya ditinggalkan bersama cepu tersebut.

“Lelaki itu kembali kedalam mobil sedangkan perempuan masuk kedaam kamar hotel, sekitar jam 00.30 Wita tim gabungan satreskrim langsung menangkap 3 orang didalam mobil dan sebagian lagi kami telah mengamankan wanita yang masuk dalam kamar,” Katanya.

Usai dilakukan penangkapan, terkuak bahwa 4 orang pelaku ini mempunyai peran masing-masing.

Adapun peran 3 orang lelaki itu yakni MF sebagai tukang antar jemput terhadap anak ya g dipekerjakan, RA mengelola aplikasi Michat alias melakukan tawar-menawar.

Kemudian, 1 orang wanita yakni berinisial SK berperan menemani anak yang melakukan open BO (pelacuran) yaitu berinisial DS.

Kedua wanita itu yakni SK dan DS ini adalah rekan satu kos yang berada di Jl Hayam Wuruk, Kota Palu.

Selang beberapa hari, aparat kepolisian kembali menangkap seorang lelaki berinisial AH di salah satu hotel yang ada di Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 wita kemarin.Pungkasnya. (Arwis)

Pos terkait