KUANTAN SINGINGI // mediahumaspolri.com
Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya aktifitas penampungan hasil PETI Bakar Emas diduga Ilegal, Praktik Penampungan Pembakaran Emas Diduga Ilegal Terbesar di Kuansing Tak Terjamah APH, telah ditindaklanjuti oleh Personil Polsek Kuantan Benai, Rabu (24/05/2023) pukul 17.00 WIB.
Setelah mengetahui pemberitaan tersebut Kapolsek Benai IPDA A. CANDRA WIDODO S.H langsung turun ke lokasi TKP Bersama PS. Kanit Reskrim Polsek Benai AIPDA EKO KURNIA,S.H,Ps Kanit Provos Polsek Benai AIPDA ADE IRWANDI dan BRIGADIR POLISI MARLIWER (Bhabinkamtibmas)
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Benai IPDA A. CANDRA WIDODO S.H menjelaskan bahwa “telah mengatur CB untuk melakukan penggerebekan ke lokasi , sekira Pukul 17.00 Wib Personil Polsek Benai sampai dilokasi sebagaimana yang diberitakan media online tersebut, “
“Kapolsek beserta personil Polsek Benai sampai ditempat diduga adanya aktivitas pembakaran emas tanpa izin tersebut Kami Polsek Benai langsung mendatangi sebuah rumah yang diduga merupakan rumah milik Sdr.(I), namun pada saat itu saudara I tidak berada dirumah dan selanjutnya kami mencoba menelusuri di sekitaran rumah untuk memastikan adanya tempat aktivitas pembakaran emas tersebut” jelas Candra. Selanjutnya, sebut candra, “Setelah dilakukan penelusuran Kami menemukan sebuah bangunan berupa pondok kecil yang berada di belakang rumah saudara I, dan bangunan pondok tersebut terlihat dalam keadaan terkunci,kami membongkar kunci gembok bangunan pondok diduga tempat adanya aktivitas pembakaran emas, dan setelah kunci bangunan pondok terbuka, Kami beserta personil melakukan pengecekan didalam bangunan pondok dan didalam pondok tersebut tidak terdapat adanya peralatan maupun aktivitas untuk pembakaran emas atau sudah kosong” ujar Candra
“Dari pengecekan tersebut personil menganalisa di TKP yakni diduga pelaku inisial (I) sudah mengetahui tentang akan terbitnya pemberitaan dari media online tentang perbuatannya sehingga melakukan pengosongan tempat salah satu langkah untuk mengelabui petugas yang melakukan pengecekan, ” jelas Candra. Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya TP di wilkum Polsek Benai dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI di wilkum Polsek Benai baik pelaku PETI maupun penadah hasil PETInya,” ungkap Kapolsek. Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI maupun penadah hasil PETInya, ” tutup Candra mengakhiri keterangannya.Sumber : Humas Polres Kuansing. (jasriadi)