Respon Cepat Polsek Depok Polresta Cirebon amankan pelaku pencurian kotak amal Masjid Al Barokah Blok Wanajaya Desa Marikangen

MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON

Seluruh umat muslim merayakan hari lebaran yang diputuskan oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

Namun hari kemenangan tersebut dikotori oleh seorang warga asal Indramayu yang ketahuan mencuri kotak amal.

Paginya lebaran, pria yang diketahui berinisial MZ itu, mencuri kotak amal pada siang harinya.

Apes, MZ warga Indramayu tertangkap basah oleh pengurus masjid (marbot) sedang mencuri uang di kotak amal milik Masjid Al Barokah.

Kejadian pencurian kotak amal itu terjadi di Blok Wanajaya, Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Aksi pencurian tersebut terjadi Sabtu siang selepas warga muslim saling bermaaf-maafan, sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku masuk ke dalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, lalu membongkar kotak amal dan mengambil uang sebesar Rp300 ribu.

Namun apes, aksi MZ yang sedang membongkar kotak amal, kepergok petugas marbot masjid dan sejumlah warga setempat.

Tak ayal lagi, warga langsung menangkapnya dan peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi. Petugas dari Polsek Depok Kabupaten Cirebon bergerak cepat langsung tiba di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Selanjutnya Polisi membawa MZ ke Mapolsek Depok beserta barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut.

Aksi pencurian di wilayah hukum Kabupaten Cirebon tepatya di Desa Marikangen, dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok, Ipda Budi Rahmanto

“Benar pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Budi Rahmanto.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 364 KUHPidana tentang pencurian ringan. (Didi.S)

Pos terkait