Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan dan Personil Polres Kuansing Tentang Adanya Aktifitas PETI di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan
KUANTAN SINGINGI || Mediahumaspolri.com
Upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media online mengenai diduga adanya aktifitas PETI di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Minggu (22/01/2023) pukul 07.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, S.H, dan di back up oleh personil Sat Reskrim Polres Kuansing, bersama personil Polsek Hulu Kuantan yaitu Aipda Lp Lubis, Bripka Ari Armi, Bripka Mardian, Bripka Sandra Cp, Bripka M.Rozi, Brigadir Agus Priandi Situmorang, S.H, dan Briptu Rizki.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, SH menjelaskan bahwa “pada saat dilakukan pengecekan ke lokasi dimana, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Serosah tersebut sudah tidak dijumpai lagi, namun di lokasi di masih ada sisa – sisa alat yang di gunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin, selanjutnya personil mengambil serta mengamankan sisa – sisa alat dan melakukan pembakaran pondok terpal di lokasi tersebut” ujar Kapolsek.
“Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI di Desanya dan kepada pelaku aktifitas PETI dihimbau dengan kesadaran sendiri agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, ” jelas Kapolsek.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, ” tutup Johari mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Kabiro kuansing..Jasriadi ST