Media Humas Polri || Kuansing
Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya aktifitas penampungan hasil PETI Bakar Emas diduga Ilegal,Mencuat! Inisial AN Diduga Miliki Tiga Titik Tempat Penadah Emas Hasil PETI, telah ditindaklanjuti oleh Personil Polsek Kuantan Hilir, Selasa (14/11/23) pukul 16.00 WIB.
Setelah mengetahui pemberitaan tersebut Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja S.H Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Febri Tilman SH langsung turun ke lokasi TKP Bersama BRIGADIR Asep, BRIGADIR Ridwan Sinurat dan BRIPTU Angga Saputra.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja S.H menjelaskan bahwa “telah mengatur CB untuk melakukan penggerebekan ke lokasi , sekira Pukul 16.00 Wib Personil Polsek Kuantan Hilir sampai dilokasi sebagaimana yang diberitakan media online tersebut.
“Kanit Reskrim beserta personil Polsek Kuantan Hilir sampai ditempat diduga adanya aktivitas pembakaran emas tanpa izin tersebut Kami Polsek Kuantan Hilir langsung mendatangi Yang diduga Penampung emas milik berinisial AN yang berada di Desa Rawang Ogung Kec. Kuantan Hilir Seberang saat dilakukan pengecekan tidak beroperasi, dalam keadaan kosong dan Kedai dalam keadaan kosong, dan dilakukan pengecekan kedalam yg diduga biasa tempat beraktifitas, sudah tidak berpenghuni lagi dan tidak beraktifitas dan Selanjutnya Yang diduga Penampung emas milik berinisial AN yang berada di Desa Teratak Jering Kec. Kuantan Hilir Seberang saat dilakukan pengecekan tidak beroperasi dan Kedai dalam keadaan kosong, tidak ada lagi penghuninya dan dilakukan pengecekan kedalam yg diduga biasa tempat beraktifitas sudah tidak berpenghuni lagi dan tidak beraktifitas lagi, dalam keadaan kosong, penghuninya tidak ada lagi.” ujar Sutarja.
“Dari pengecekan tersebut personil menganalisa di TKP yakni diduga penghuninya melarikan diri berkemungkinan sudah mencium akan adanya petugas Kepolisian akan datang, dan sudah mengetahui tentang akan terbitnya pemberitaan dari media online tentang perbuatannya sehingga melakukan pengosongan tempat salah satu langkah untuk mengelabui petugas yang melakukan pengecekan” jelas Sutarja.
Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya Tindak Pidana Ilegal Mining di wilkum Polsek Kuantan Hilir dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI di wilkum Polsek Kuantan Hilir baik pelaku PETI maupun penadah hasil PETInya,” ungkap Kapolsek. Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI maupun penadah hasil PETInya, ” tutup Sutarja mengakhiri keterangannya. (Syafrinal)