Media Humas Polri || Kuansing
Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya tempat penadah atau penampungan hasil PETI, telah ditindaklanjuti oleh Personil Polsek Singingi dengan melakukan pengecekan lokasi yang diduga tempat penadah hasil penambangan emas ilegal di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Minggu (17/9/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-Butar, S.H., M.H, kepada wartawan mengatakan, “Setelah mengetahui pemberitaan tersebut, lalu memerintahkan kepada personil untuk turun langsung ke TKP. Personel yang datang keblokasi yaitu Aiptu M. Donal (Ps. Kanit Reskrim), Aipda Eri Darmadi, S.E (Ps. Kanit Intel), Aipda Devi Asnadi (Babinkamtibmas Desa Kebun Lado), Bripka Rieki, S.H, (Anggota Reskrim), Brigadir Abdi Karta, S.H, (Anggota Reskrim) dan Briptu M. Arief (Anggota Reskrim).”
Sekira pukul 11.30 WIB, personil Polsek Singingi sampai dilokasi sebagaimana yang diberitakan media online tersebut.
“Dari pengecekan tersebut personil menganalisa di TKP yakni tidak ada ditemukan adanya kegiatan penadah hasil penambangan emas ilegal di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi sesuai dengan pemberitaan media online,” jelas Iptu Riduan.
“Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya tempat penadah hasil PETI di wilayah hukum Polsek Singingi dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI Polsek Singingi baik pelaku PETI maupun penadah hasil PETInya,” sambung Kapolsek.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI maupun penadah hasil PETInya,” tutup Iptu Riduan mengakhiri keterangannya. (Humas Polres Kuansing)