Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan
Mendapatkan informasi dari petugas PAM Jalur, Aiptu Ismail Aswin bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Simpang SPBU Simpang Karo Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (14/4/2024), personel Pos PAM II Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan langsung bergerak cepat ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan untuk memberikan pertolongan.
Ipda Riswaldi Nainggolan selaku Padal Grup B Pos PAM II Torgamba bersama Bripka Sukiman, BRIGADIR Mulky dan Bripda Alfan langsung menuju lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban laka lantas dan mengamankan kondisi TKP agar tidak terjadi kemacetan jalur kendaraan.
Dari hasil olah TKP dan keterangan dari saksi-saksi, bahwa kecelakaan terjadi terhadap dua sepeda motor.
“Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor roda dua yang menabrak bagian belakang antara sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Andi Syahputra (lk/36 tahun) warga Dusun 02 Desa Bagan Cacing Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dan sepeda motor Honda Revo atas nama pengendara Angga (lk/18 tahun) warga PT BAS Desa Jambu Tonang Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara,” terang Ipda Riswaldi Nainggolan.
Setelah mengamankan TKP dan membawa korban ke Klinik Medistra Cikampak untuk mendapatkan pertolongan medis, petugas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Lantas Polsek Torgamba dan barang bukti dari kecelakaan tersebut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan yang presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.( M.Y.K.Simanjuntak )