Media Humas Polri // Melawi
Kalimantan Barat kabupaten Melawi, Sat Reskrim Polres Melawi berhasil menangkap Pelaku pencurian spesialis rumah kosong, SWD Als Salong (31) berikut barang bukti di di JL. Garuda Desa Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni, S.H., M.A.P menyampaikan peristiwa pencurian terbut terjadi di dua tempat dan waktu yang berbeda.
“Pelaku pencurian melakukan dua kali pencurian, pencurian pertama dilakukan Pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2023, di Jalan Perawindo Desa Paal saat pemilik rumah sedang pergi ke rumah orang tua di Desa Bora saat kembali kerumah.
Jendela samping rumah Pelapor sudah terbuka dan setelah di cek pelapor kehilangan barang berupa tv, 2 laptop, 2 kipas angin, 1 tabung gas, tupperware, 2 tabung plastik anak telah hilang. Menurut pelapor pelaku masuk dari jendela karena tralis jendela terlepas” , terangnya.
“Pencurian yang kedua dilakukan pelaku Pada hari Rabu (10/01/ 2024) pada saat itu pelaku sempat dilihat pemilik rumah berada di depan rumah dan setelah itu pelaku kabur. Dan pelaku mencuri laptop merek Asus”, tambahnya.
Pelaku berhasil ditangkap Sat reskrim Polres Melawi senin (15/01/2024) saat Unit Lidik Sat Reskrim Polres Melawi mendapatkan informasi tentang seseorang yang diduga akan menjual 1 (satu) unit Laptop yang diduga hasil dari Tindak Pidana Pencurian. Tim berhasil mengamankan Terduga Pelaku beserta Barang Bukti di JL. Garuda Desa Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi.
“Pelaku ditangkap di Jalan Garuda Desa Tanjung Niaga, sesuai pengakuannya pelaku sudah 2 Kali melakukan pencurian, pelaku juga melakukan perbuatannya seorang diri”, ungkapnya. ( Humas Res Melawi (Arb) jon )