Respon Keluhan Warga Satlantas Polres Lembata Gelar Operasi Cipta Kondisi untuk Tertib Lalu Lintas
Media Humas Polri|| Lembata
Polres Lembata melalui Satuan Lalu Lintas mengadakan kegiatan Cipta Kondisi pada Jumat, 7 Juni 2024. Operasi ini digelar sebagai respon terhadap banyaknya keluhan masyarakat mengenai kendaraan yang tidak menggunakan lampu utama pada malam hari dan penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 19.00 WITA dan berlangsung di seputaran Kota Lewoleba. Dalam operasi ini, tim Sat Lantas Polres Lembata berhasil menjaring 15 unit kendaraan, terdiri dari 14 sepeda motor (R2) dan 1 mobil (R4). Dari hasil penertiban, ditemukan 11 sepeda motor dan 1 mobil yang tidak menggunakan lampu utama, serta 3 sepeda motor menggunakan knalpot bising.
Para pelanggar lalu lintas ini diarahkan untuk datang ke kantor Lantas Polres Lembata keesokan harinya guna memperbaiki lampu utama kendaraannya dan membawa knalpot standar serta surat-surat kendaraan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik, S.H., dengan melibatkan 15 personel lalu lintas. AKP Abdul Malik menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lembata, sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang semakin banyak diterima. Ucapnya
Kegiatan Cipta Kondisi ini, AKP Abdul Malik berharap dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Tuturnya.
Jurnalis/ Ahmad