Respon Lurah Muchsin Hamid terkait Kepala lingkungan II Kelurahan Girian Bawah
Bitung || Media Humas Polri
Pergantian Kepala Lingkungan II Rusly Mamonto (Pala) di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian oleh Lurah Girian Bawah Muchsin Hamid yang menjadi perbincangan masyarakat, dan bahkan sempat ditayangkan salah satu Media Cetak
ditanggapi serius oleh Lurah Girian Bawah Muchsin Hamid ketika ditemui awak Media Humas Polri diruang kerjanya Kantor Lurah Girian Bawah Jumat (24/22023).
Terkait Pergantian Kepala Lingkungan (Pala) II Rusly Mamonto tanpa ada surat Pemanggilan dari Pihak Kelurahan
“Memang surat tidak ada tapi saya telpon langsung melalui Wa dan pala Rusly datang, dan menyatakan masih mau kerja, tapi kenyataan dilapangan pala Rusly tidak pernah masuk.
“Semenjak kepemimpinan saya yang sudah hampir Empat bulan ini, yang bersangkutan sering dipanggil untuk berkoordinasi sesama Perangkat Kelurahan tetapi pala Rusly tidak pernah hadir.
” Pala Rusly semenjak kepemimpinan saya, pala tidak pernah hadir di Kantor Lurah. Padahal saya sudah tiga bulan menjadi Lurah disini, dan pala sering di undang tapi beliau tidak mau datang sampai hari ini.
“Saya Selaku Lurah Girian Bawah tidak tahu apa alasannya beliau tidak mau datang”, Ucap Lurah Girian Bawah.
Informasi yang beredar bahwa Saya selaku Lurah mengganti Kepala Lingkungan itu tidak benar, karena Surat Keputusan (SK) Pala/RT Tahun 2022 sudah berakhir.
Saya tidak punya kewenangan untuk mengganti, kami pemerintah Kelurahan mengusulkan Nama-nama Kepala Lingkungan dan RT ke kecamatan untuk masa bakti 2023, nanti pihak Kecamatan sebagai penerima Mandat yang memutuskan.
Jika nama Pala Lingkungan II Rusly Mamonto tidak diusulkan lagi, dikarenakan beliau sudah tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya seperti apel ,kerja bakti, rapat koordinasi serta pendataan. Dan kesemuanya beliau tidak melaksanakan”, tutur Muchsin Hamid
Lanjut Demi menghindari kecemburuan sosial dari sesama Pala/RT lain yang disiplin dalam menjalankan tugas, maka kami melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan mengusulkan meninjau kembali kinerja Kepala Lingkungan II dikarenakan pala Rusly sudah tidak menjalankan tugas sebagai mana mestinya sebagai Kepala Lingkungan, dan Camat sendiri menyetujuinya ,”pungkas Muchsin Hamid
Di akhir wawancara dengan Media Humas Polri Muchsin Hamid menegaskan tidak ada pergantian, yang kami lakukan adalah pengusulan baru periode 2023 karena SK 2022 sdh berakhir, pergantian itu berlaku jika Ditengah perjalanan diberhentikan dan diganti sementara SK belum berakhir”,tutup Muchsin Hamid.
(APS)