Ribuan BB Liter Miras (SOPI) Dimusnahkan Oleh Polresta Ambon

Ribuan BB Liter Miras(SOPI)
Dimusnahkan Oleh Polresta Ambon.

Media Humas Polri || Ambon 21/07/2022

Bacaan Lainnya

Sebanyak 6.827 liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi yang berhasil diamankan pada periode Januari- Juli 2022 dan dimusnahkan hari ini oleh Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (21/07/2022)
Pemusnahan miras hasil sitaan tersebut dilakukan oleh Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora yang didampingi oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Mapolresta Pulau Ambon dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan.
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora menyatakan, ribuan liter miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan periode Januari hingga Juli 2022.
“Yang kita amankan 6.827 liter sopi dimana hari ini kita musnahkan 3,500 liter Sopi dan sisanya sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu di Polsek jajaran,” ujar Arthur
Lanjut Arthur, ribuan liter Sopi ini diamankan dari Polsek jajaran di pintu-pintu masuk seperti di pelabuhan Yosudarso, Selamet Riyadi, dermaga Ferry Hunimua serta di bus lintas Pulau Seram.
Razia Miras ini kita tingkatkan dengan tujuan agar ke depanya peredaran Sopi dapat di minimalisir di Kota Ambon.
Ditempat yang sama, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan, dengan adanya razia miras yang terus ditingkatkan oleh Polresta Pulau Ambon, kami sangat diapresiasi.
Menurut Wattimena, seperti yang kita ketahui tingkat kejahatan yang marak terjadi di Kota Ambon berawal dari pelaku mengkonsumsi Miras.
“Saya memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Pulau Ambon yang terus melakuan razia miras, berharap semoga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta pulau Ambon dan PP Ambon selalu aman dan kondusif,

(SGH)

Pos terkait