Ribuan Kendaraan Penumpang Dan Barang Di Purwakarta Jalani Uji Kelayakan
Media humas polri || purwakarta
Ribuan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, menjalani uji kelayakan kendaraan atau uji KIR di Kabupaten Purwakarta.
Langkah pengujian itu untuk memastikan kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan bermotor angkutan penumpang dan angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro mengatakan, pengujian kelayakan yang dilakukan secara berkala itu sekaligus merupakan langkah mitigasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan polusi udara dampak dari pencemaran emisi gas buang kendaraan bermotor.
“Proses Uji KIR itu dilakukan berkala setiap enam bulan sekali. Manfaatnya sangat penting untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan melestarikan lingkungan dari pencemaran emisi gas buang mesin kendaraan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro, Senin 12 Agustus 2024.
Data dari Dishub Purwakarta menyebutkan, sejak tahun 2021 jumlah kendaraan yang melayani uji kelayakan atau uji KIR mencapai 8.544 unit kendaraan, tahun 2022 sebanyak 8.967 unit kendaraan, tahun 2023 sebanyak 7.838 unit kendaraan.
Sementara untuk tahun 2024, sepanjang Januari-Agustus, jumlah kendaraan yang menjalani uji KIR mencapai 3.950 unit kendaraan bermotor.
“Jumlah kendaraan yang menjalani uji kelayakan tahun 2024 ini dipastikan akan terus bertambah karena proses uji KIR masih terus berlangsung. Kita ingin kendaran yang menjalani uji KIR bisa sebanyak mungkin karena bisa membantu menekan angka kecelakaan dan polusi,” ujar Iwan. (RDY)